Satpol PP Ketapang Akhirnya Hentikan Aktivitas Tersus Ilegal CV Juara Motor

KalbarOnline, Ketapang – Setelah dua hari dari batas deadline yang diberikan untuk melakukan aktivitas bongkar muat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Ketapang akhirnya menertibkan aktivitas bongkar muat dan meminta kapal yang berada di Tersus ilegal untuk meninggalkan lokasi Tersus tersebut, Jumat (16/8/2019) sore.

Baca Juga :  Hiswana Migas Sebut HET Elpiji Melon di Ketapang Rp16,5 Ribu

Kasatpol PP Ketapang, Muslimin mengatakan, pihaknya langsung menurunkan tim setelah mendapat informasi masih adanya aktivitas bongkar muat di lokasi Tersus ilegal.

“Kemarin kita beri dispensasi karena alasannya sudah telanjur mengambil upah, tapi sudah diberi waktu jadi tidak ada alasan lagi,” akunya.

Baca Juga :  Sektor Pendidikan Jadi Prioritas Penyaluran Bantuan CSR WHW Selama Juni 2022

Ia menegaskan, kalau pihaknya telah terjun kelapangan dan memerintahkan menghentikan aktivitas bongkar muat bahkan dari pantauan saat ini kapal yang bersandar sudah pergi meninggalkan lokasi Tersus ilegal tersebut.

“Kalau masih tidak mengindahkan kita akan koordinasi dengan Dishub untuk melakukan pembongkaran,” tukasnya. (Adi LC)

Comment