Categories: Pontianak

Ria Norsan Ingatkan Pelaku Usaha Jual Kebutuhan Pokok Sesuai HET

Rakorda ketersediaan pasokan dan stabilisasi harga barang pokok jelang Natal dan tahun baru

KalbarOnline, Pontianak – Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan meminta Dinas Perindustrian dan Perdagangan di 14 Kabupaten/Kota se-Provinsi Kalbar untuk mengindetifikasi ketersedian barang kebutuhan pokok.

“Kami minta Dinas Perindustrian dan Perdagangan di Kabupaten/Kota di Kalbar untuk lakukan identifikasi ketersedian barang kebutuhan pokok,” ujarnya saat membuka Rakorda ketersediaan pasokan dan stabilisasi harga barang kebutuhan pokok jelang hari raya Natal 2019 dan tahun baru 2020 yang dilangsungkan di Balai Petitih, Kantor Gubernur Kalbar, Kamis (12/12/2019).

Orang nomor dua di Bumi Tanjungpura ini menilai rakorda ini sangat penting dan strategis yang perlu didukung oleh pemerintah daerah dalam upaya menjaga stabilisasi harga dan ketersediaan stok/pasokan barang kebutuhan pokok menjelang hari besar keagamaan nasional baik di tingkat nasional maupun di daerah khususnya di Kalbar.

Dirinya juga meminta untuk mengantisipasi sedini mungkin potensi lonjakan permintaan yang dapat memicu kenaikan harga dan menjamin distribusi lancar dan harga barang kebutuhan pokok di Provinsi Kalbar agar tetap stabil.

“Tujuan kita adalah untuk memantau harga-harga sembako terutama di pasaran, supaya tidak terjadi lonjakan kenaikan harga dan juga terjadi kekurangan stok,” jelasnya.

Sebagaimana dipahami bersama, bahwa menjelang hari besar keagamaan nasional (HBKN) selalu terjadi peningkatan permintaan kebutuhan bahan pokok. Fenomena ini menjadi suatu hal yang biasa. Pemprov Kalbar siap menjaga stabilitas stok/pasokan dan harga menyambut hari raya Natal 2019 dan tahun baru 2020 memastikan bahwa barang kebutuhan pokok dan barang penting lainnya tersedia dan mencukupi dari jumlah permintaan sampai pasca tahun baru 2020.

“Pemprov Kalbar akan terus mengawal kesiapan instansi terkait dan pelaku usaha bahan pokok terutama untuk menghindari terjadinya kenaikan harga, kekurangan stok/pasokan dan gangguan distribusi serta pengawasan terhadap barang-barang beredar di tengah-tengah masyarakat. Kami menegaskan agar seluruh pelaku usaha untuk menjual bahan pokok ke masyarakat sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan Pemerintah,” pesan Norsan.

Seperti diketahui berdasarkan Permendag No 57/M-DAG/PER/8/2017 yaitu untuk wilayah Kalimantan sesuai HET, beras medium seharga Rp9.950/Kg dan beras premium Rp13.300/Kg. Gula pasir, minyak goreng kemasan sederhana dan daging beku sesuai dengan Surat Edaran Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag RI Nomor 177/PDN/SD/07/2019 tanggal 15 Juli 2019 untuk Harga Eceran Tertinggi (HET) barang kebutuhan dimaksud yaitu gula pasir Rp12.500/Kg, daging beku/forzen meat/paha depan Rp80.000/Kg, minyak goreng kemasan sederhana Rp11.000/liter untuk seluruh gerai toko modern.

“Jika terjadi kekurangan saya harapkan Divisi Regional BULOG Kalbar untuk melakukan tindakan bersama Tim Satgas Pangan untuk mengisi dan mengatasi kekurangan dimaksud,” pintanya.

Dikatakannya, hingga saat ini, berdasarkan Perkembangan harga dan ketersediaan kebutuhan barang pokok hasil pantauan yang dilakukan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kalbar saat ini diindikasikan harga masih stabil dan ketersediaan stok masih cukup.

Namun demikian, lanjut Norsan, tetap perlu diwaspadai dan dilakukan antisipasi akan terjadinya kemungkinan kenaikan harga dan kelangkaan stok menjelang hari raya Natal 2019 dan tahun baru 2020 serta kondisi cuaca yang dapat menghambat distribusi barang pokok penting tersebut.

“Saya tegaskan kepada instansi terkait untuk melakukan pengamanan dan kelancaran transportasi distribusi barang kebutuhan pokok yang dapat mempersingkat rantai pasok untuk menekan kenaikan harga barang kebutuhan pokok, jika terjadi gangguan distribusi akibat cuaca dan infrastruktur yang kurang memadai,” tandasnya. (Fai)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Perguruan Tinggi dari Luar Negeri Akan Ramaikan Pameran Pendidikan di PCC, Catat Tanggalnya!

KalbarOnline, Pontianak - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat bekerja sama dengan EMGS (Education…

1 hour ago

Kepolisian Selidiki Potongan Tubuh Manusia di Selokan Jalan Danau Sentarum

KalbarOnline, Pontianak - Potongan tubuh manusia ditemukan dalam selokan di Jalan Danau Sentarum, Kota Pontianak,…

2 hours ago

Pesona Pantai Temajuk: Surga Tersembunyi di Kalimantan Barat

KalbarOnline, Sambas - Indonesia dikenal sebagai negara kepulauan yang memiliki banyak destinasi wisata bahari menakjubkan.…

2 hours ago

Menikmati Keindahan Alam di Bukit Ampan: Destinasi Mendaki yang Memikat

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Apakah Anda ingin merasakan sensasi mendaki namun masih pemula? Bukit Ampan…

2 hours ago

Keindahan Danau Balairam: Destinasi Wisata Menakjubkan di Kalimantan Barat

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Kalimantan Barat dikenal dengan kekayaan alamnya yang luar biasa, salah satunya…

2 hours ago

Pemerintah Sosialisasikan Peraturan Bupati Ketapang Nomor 19 Tahun 2022

KalbarOnline, Ketapang - Asisten Sekda bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Ketapang, Heryandi membuka sosialisasi…

2 hours ago