Categories: Ketapang

Soroti Soal Pengerukan Pasir CV KQP, SAMPAN Kalbar Desak Pihak Terkait Turun Lapangan

KalbarOnline, Ketapang – Pengerukan pasir di bibir Pantai Kendawangan tepatnya di Dusun Sungai Gayam, Desa Mekar Sari, Kecamatan Kendawangan yang diduga dilakukan secara ilegal oleh CV Kendawangan Quarindo Perkasa (KQP), mendapat sorotan berbagai pihak, tak terkecuali Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Sahabat Masyarakat Pantai (SAMPAN) Kalimantan Barat.

Direktur SAMPAN Kalbar, Dede Purwansyah meminta pihak terkait untuk memberikan sanksi tegas terhadap perusahaan KQP jika terbukti melanggar.

“Bisa diberikan sanksi administrasi berupa surat teguran atau bisa dipidana jika aktivitas yang dilakukan tidak sesuai izinnya. Namun untuk memastikan hal itu maka terlebih dahulu pihak terkait harus turun ke lapangan guna memastikan kondisi di lapangan,” ujarnya saat dikonfirmasi Jumat (6/12/2019).

Ia menegaskan, jika pihak terkait serius menyikapi persoalan ini, maka akan segera ditemukan titik persoalan, apakah perusahaan yang bersangkutan memang sudah mengantongi izin-izin secara lengkap untuk pengerukan dan penjualan hasil kerukan atau sebaliknya.

“Makanya harus dipastikan dulu izinnya lengkap tidak, misal mereka cuma ada izin ekplorasi maka itu hanya untuk uji coba dan itu harus disosialisasikan dengan masyarakat sekitar dan mereka belum boleh mengambil dan menjual, atau jika sudah ada izin ekplorasi ditambah izin operasi produksi maka boleh lakukan pengerukan namun harus dilengkapi dengan dokumen lain seperti Amdal itupun harus dilihat lokasi perizinannya sesuai apa tidak, makanya pihak terkait harus turun ke lapangan dan jangan cuma diam,” tegasnya.

Pihak terkait yang dimaksudnya yakni seperti pemberi izin lingkungan atau telaah informasi lahan serta pihak Dinas Pertambangan Provinsi Kalbar selaku dinas yang mengeluarkan izin untuk pertambangan.

“Persoalan seperti ini harus tegas, agar ada efek jera, kami pada dasarnya berharap kepada pelaku usaha termasuk masyarakat untuk dapat mempertimbangkan kondisi alam sehingga tidak serta merta hanya melihat dari segi keuntungan, karena fisik lingkungan yang sudah diubah bentuknya pasti akan ada dampaknya,” tandasnya. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria
Tags: Ketapang

Recent Posts

Komunitas Energi Muda Dukung Sugioto Maju Wakil Wali Kota Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Komunitas Energi Muda Pontianak menyatakan dukungannya kepada Sugioto untuk maju mencalonkan diri…

6 hours ago

Pj Gubernur Kalbar Resmikan GOR Terpadu Ayani Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Terpadu Ayani Pontianak yang berlokasi di kawasan Gelora…

10 hours ago

Pemkot Pontianak Salurkan 41 Hewan Kurban, Salat Idul Adha Digelar di Depan Kantor Wali Kota

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyalurkan sebanyak 41 hewan kurban sapi untuk dibagikan…

12 hours ago

Pj Wako Sebut Persyaratan Lunas PBB di PPDB Sifatnya Edaran, Dilampirkan Saat Siswa Dinyatakan Diterima

KalbarOnline, Pontianak - Terkait pemberlakuan bukti lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai salah satu…

12 hours ago

Kapolsek Pulau Maya Beri Pembinaan Cegah Bullying di SMP Negeri 03 Pulau Karimata Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Kapolsek Pulau Maya Karimata, IPDA Abu Mansur beserta personel Bhabinkamtibmas  mengunjungi…

12 hours ago

Pemkot Pontianak Larang Penggunaan Kantong Plastik untuk Daging Kurban

KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kota Pontianak melarang panitia kurban menggunakan kantong plastik sebagai wadah daging…

12 hours ago