Categories: Ketapang

Senin, Polres Ketapang Bakal Periksa Kacab BNI

KalbarOnline, Ketapang – Polres Ketapang bakal melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Cabang Bank BNI Ketapang, Taurus Budi Santoso. Pemeriksaan ini mengenai aktivitas pengerukan pasir di bibir pantai Kendawangan tepatnya di Dusun Sungai Gayam, Kecamatan Kendawangan yang diduga dilakukan di luar izin oleh CV Ketapang Quarindo Perkasa (KQP).

Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP Eko Mardianto mengaku pihaknya telah mendengar persoalan pengerukan pasir di bibir pantai tersebut.

“Soal pengerukan pasir itu, kita akan panggil. Kalau soal pengerukan pasir, kita akan panggil pemiliknya untuk dimintai klarifikasi dan akan kita cek,” tegasnya saat diwawancarai awak media, Kamis (5/12/2019).

Ia juga menuturkan bahwa hari ini, pihaknya akan menyampaikan undangan klarifikasi terkait persoalan pengerukan pasir kepada Taurus Budi Santoso yang juga merupakan Kepala Cabang Bank BNI Ketapang.

“Pemanggilannya hari Senin nanti, untuk dimintai klarifikasi soal perizinan perusahaan tersebut, undangan kita sampaikan ke Pak Budi,” tuturnya.

Ia juga menjelaskan bahwa pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait persoalan pengerukan pasir tersebut sampai nanti hasil klarifikasi dilakukan pada Senin (9/12/2019) mendatang, namun diakuinya jika memang terbukti bersalah atau ada pelanggaran tentu akan ada sanksi yang diberikan.

“Kalau untuk tambang inikan implikasinya ada di administrasi ada di pidana, jadi kita belum bisa pastikan itu, karena kita akan lakukan klarifikasi dulu ke yang bersangkutan. Untuk aktivitas di lokasi, saya sudah minta Kapolsek untuk menghentikannya,”tukasnya.

Sementara Anggota DPRD Ketapang, Abdul Sani mengecam sikap perusahaan yang seolah-olah melakukan pengerukan di bibir pantai atas dasar karena untuk kepentingan masyarakat, padahal ia menilai ada kepentingan perusahaan dibalik pengerukan tersebut.

“Jadi jangan menjual nama masyarakat padahal perusahaan meraup keuntungan, terbukti pasir hasil pengerukan dijual keluar,” tegasnya.

Ia meminta perusahaan tak seenaknya mengekploritasi alam untuk kepentingan pribadinya sehingga berdampak pada kerusakan lingkungan, apalagi lokasi pengerukan dekat dengan pantai. Untuk itu dirinya meminta Bupati untuk memerintahkan dinas terkait agar dapat turun ke lapangan guna mengecek kondisi di lapangan.

“Karena saya rasa tidak mungkin ada izin di lokasi dekat pantai, kalaupun ada silahkan ditinjau dan jika memang tidak ada maka harus ada sanksi tegas supaya marwah pemerintah tidak dilecehkan oleh pelaku usaha yang nakal,” tegasnya lagi.

Dirinya juga mempertanyakan mengenai keterlibatan Kepala Cabang Bank BNI dalam perusahaan KQP, di mana BNI diketahui merupakan Badan Usaha Milik Negara, apakah diperbolehkan pejabat BUMN merangkap jabatan.

“Kepada pihak Bank BNI Provinsi Kalbar maupun pusat apakah diperbolehkan pejabat di BUMN tersebut untuk rangkap jabatan, kalaupun diperbolehkan kita minta untuk dilakukan pemanggilan terhadap Kacab BNI Ketapang yang dinilai dapat merusak citra dari BNI selaku BUMN,” tukasnya.

“Karena orang taunya beliau Kacab BNI, terus tiba-tiba perusahaan yang dirinya ada di dalamnya melakukan pengerukan di bibir pantai yang dinilai melanggar aturan, maka sedikit banyak berdampak pada jabatan yang melekat padanya, pejabat tinggi BNI harus ambil sikap, tanyakan apakah Kacab BNI Ketapang mau fokus berkarir di BUMN atau mau berusaha atau bisa saja diganti dengan Kacab lainnya yang lebih bisa menjaga marwah perusahaan,” pungkasnya. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria
Tags: Ketapang

Recent Posts

Januari hingga April 2024, Ada 1.561 Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Barat mencatat ada 1.561 kasus Gigitan Hewan…

4 mins ago

Pemkab Kapuas Hulu Kalah di PTUN Pontianak

KalbarOnline, Putussibau - Majelis hakim PTUN Pontianak mengabulkan permohonan perkara atas nama Floradarosari yang merasa…

7 mins ago

Ini Daftar Anggota DPRD Kabupaten Kubu Raya Terpilih Hasil Pemilu Tahun 2024

KalbarOnline, Kuhu Raya - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kubu Raya telah menetapkan 45 nama…

26 mins ago

Ini Daftar Anggota DPRD Kota Pontianak Terpilih Hasil Pemilu Tahun 2024

KalbarOnline, Pontianak - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pontianak telah menetapkan 45 nama Anggota Dewan…

29 mins ago

Pemprov Kalbar Siapkan Puluhan Penari Terbaik pada Momen HUT Kemerdekaan 17 Agustus di IKN

KalbarOnline, Pontianak - Peringatan 17 Agustus 2024 bakal menjadi momentum Hari Ulang Tahun (HUT) Republik…

32 mins ago

Korban yang Jatuh dari Tongkang di Sungai Kapuas Sintang Ditemukan Meninggal Dunia

KalbarOnline, Sintang - Mohamad Indra Maulana, warga Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, ditemukan meninggal dunia setelah…

35 mins ago