Pemda Akan Launching Car Free Day pada Puncak Haornas di Kabupaten Ketapang

KalbarOnline, Ketapang – Car Free Day (CFD) diselenggarakan demi mendukung kebijakan ramah lingkungan dan emisi. Di Indonesia, CFD ini lebih dikenal sebagai Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) yang diperingati pada tanggal 9 September di setiap tahunnya.

CFD ini selalu terselenggara di berbagai kota maupun kabupaten. Oleh masyarakat, kegiatan yang berlangsung setiap akhir pekan ini sering dimanfaatkan dengan berolahraga, berekreasi, bersantai, tanpa berkendaraan bermotor bersama keluarga.

Demikian juga di Ketapang, Pemerintah Daerah akan me-launching Car Free Day (CFD) pada puncak Haornas (Hari Olahraga Nasional) yang akan disilenggarakan pada tanggal 11 September 2022 mendatang. 

Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Sekda Ketapang, Alexander Wioyo saat memimpin rapat koordinasi terkait dengan CFD dimaksud, di lantai 2 Ruang Rapat Bupati, Senin (29/8/2022) pagi.

Baca Juga :  Sekda Alexander Lantik Satlinmas Ketapang

Dalam arahannya, sekda meminta pelaksanaannya nanti tetap dengan cara yang sederhana namun meriah, dengan melibatkan semua stakeholder serta seluruh lapisan masyarakat. 

Sekda berharap, CFD di Kabupaten Ketapang dapat diisi dengan penyelenggaraan pawai budaya, aktivitas olehraga. Tak hanya itu, menurut Sekda CFD ini dapat juga dimanfaatkan oleh UKM atau komunitas-komunitas lain untuk menampilkan potensi dan bakatnya.

“CFD ini boleh diisi dengan penyelenggarakan pawai budaya, aktifitas olahraga, aktifitas UKM maupun aktifitas lain oleh komunitas-komunitas tertentu di Kabupaten Ketapang guna menampilkan potensi dan bakatnya,” ujar sekda.

Baca Juga :  Bebas Beraktivitas, Pengurugan Tanah di Sungai Awan Kiri Diduga Tak Kantongi Izin

Sekda menambahkan, bahwa selain launching CFD, akan dilakukan penyerahan bonus oleh Pemkab Ketapang terhadap atlet-atlet Kabupaten Ketapang dari berbagai cabang olahraga yang pada even kejuaraan kemarin berprestasi di tingkat provinsi maupun nasional.

Terakhir, sekda turut berharap agar kegiatan yang akan diselenggarakan nantinya harus dipastikan tidak mengganggu ketertiban umum, mengingat pengguna jalan adalah masyarakat luas yang tentunya memiliki varian kepentingan. Untuk itu, sekda pun meminta dilakukan koordinasi dan konsolidasi secara matang agar event yang terselenggara ini benar-benar menjadi milik masyarakat. (Adi LC)

Comment