KalbarOnline, Ketapang – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Ketapang, Rustami mengatakan, progres pembangunan proyek Renovasi Puskesmas Kedondong di Kecamatan Delta Pawan saat ini diakuinya sudah mencapai angka 96 persen.
Ia menyebut kalau pelaksanaan pembangunan proyek Renovasi Puskesmas Kedondong senilai Rp4,8 miliar dari DAK reguler yang dikerjakan oleh CV Jaya Laksana Putra tersebut sesuai kontrak kerja akan berakhir pada tanggal 8 Desember 2019 mendatang.
“Masa kerjanya sesuai kontrak hingga tanggal 8 Desember jadi sisa waktu 4 hari dan tidak ada perpanjangan yang ada jika sampai waktunya maka akan dikenakan denda,” katanya, Rabu (4/12/2019).
Ia menjelaskan, pelaksana sendiri telah berusaha semaksimal mungkin untuk menyelesaikan pembangunan di sisa waktu yang ada. Namun, jika memang tidak selesai maka mereka meminta waktu selama satu pekan untuk penyelesaiannya.
“Nanti selama masa yang mereka minta itu kita kenakan denda. Untuk anggaran pembangunan totalnya Rp4,8 miliar,” pungkasnya. (Adi LC)
KalbarOnline, Pontianak - Pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Terpadu A. Yani Pontianak yang berlokasi di kawasan…
KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyalurkan sebanyak 41 hewan kurban sapi untuk dibagikan…
KalbarOnline, Pontianak - Terkait pemberlakuan bukti lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai salah satu…
KalbarOnline, Kayong Utara - Kapolsek Pulau Maya Karimata, IPDA Abu Mansur beserta personel Bhabinkamtibmas mengunjungi…
KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kota Pontianak melarang panitia kurban menggunakan kantong plastik sebagai wadah daging…
KalbarOnline, Pontianak - Gedung Olahraga (GOR) Terpadu Ayani di Kawasan Gelora Khatulistiwa Pontianak, Jalan Ahmad…
Leave a Comment