KalbarOnline, Ketapang – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Ketapang, Rustami mengatakan, progres pembangunan proyek Renovasi Puskesmas Kedondong di Kecamatan Delta Pawan saat ini diakuinya sudah mencapai angka 96 persen.
Ia menyebut kalau pelaksanaan pembangunan proyek Renovasi Puskesmas Kedondong senilai Rp4,8 miliar dari DAK reguler yang dikerjakan oleh CV Jaya Laksana Putra tersebut sesuai kontrak kerja akan berakhir pada tanggal 8 Desember 2019 mendatang.
“Masa kerjanya sesuai kontrak hingga tanggal 8 Desember jadi sisa waktu 4 hari dan tidak ada perpanjangan yang ada jika sampai waktunya maka akan dikenakan denda,” katanya, Rabu (4/12/2019).
Ia menjelaskan, pelaksana sendiri telah berusaha semaksimal mungkin untuk menyelesaikan pembangunan di sisa waktu yang ada. Namun, jika memang tidak selesai maka mereka meminta waktu selama satu pekan untuk penyelesaiannya.
“Nanti selama masa yang mereka minta itu kita kenakan denda. Untuk anggaran pembangunan totalnya Rp4,8 miliar,” pungkasnya. (Adi LC)
KalbarOnline, Kaltim - PLN (Persero) resmi membangun PLN Hub yang akan menjadi episentrum ekosistem transisi…
KalbarOnline, Jakarta - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan melakukan audiensi dengan Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan…
KalbarOnline, Pontianak - Polresta Pontianak berhasil mengamankan pasangan suami istri (pasutri) terkait kasus pencurian kendaraan…
KalbarOnline, Putussibau - Sekretaris Daerah (Sekda) Kapuas Hulu, Mohd Zaini memimpin rapat persiapan pelaksanaan Content…
KalbarOnline, Sambas - Beredar di media sosial (medsos), video permintaan maaf seorang wanita DL (16…
KalbarOnline, Pontianak - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sintang berinisial MR resmi mengundurkan diri…
Leave a Comment