Categories: Ketapang

Penerimaan Calon Direktur PDAM Ketapang 2019-2023 Diperpanjang, Ini Alasannya

KalbarOnline, Ketapang – Penerimaan calon Direktur PDAM Delta Pawan Ketapang masa bhakti 2019-2023 dilakukan perpanjangan. Hal ini dilakukan tim seleksi menyusul hasil seleksi administrasi calon Direktur PDAM Ketapang yang hanya mendapatkan sedikitnya dua nama.

Perpanjangan waktu seleksi penerimaan calon Dirut PDAM Ketapang juga sesuai dengan pemberitahuan nomor 05/Tim Seleksi PDAM/2019 tertanggal 28 November 2019 yang ditandatangani oleh Sekda Ketapang, H. Farhan, SE., M.Si selaku Ketua Tim Seleksi.

Perpanjangan seleksi penerimaan calon Dirut PDAM Ketapang ini mulai dibuka pada 28 November lalu dan akan berakhir pada 9 Desember mendatang.

Diwawancarai mengenai hal ini, Kepala Bagian Ekonomi dan Pembangunan Setda Ketapang, Drs. Nugroho Widyo Sistanto, M.Si membenarkan adanya perpanjangan penerimaan calon Dirut  PDAM Ketapang periode 2019-2023. Dasar perpanjangan tersebut karena dalam proses seleksi administrasi diketahui hanya ada dua calon yang lulus, yaitu Suardi, S.Ip dan Heldani, SE. Hal tersebut sesuai dengan surat nomor 690/2774/Ekbang-B 26 November 2019.

“Penerimaan berkas lamaran dalam perpanjangan calon Direktur PDAM berakhir sampai tanggal 9 Desember 2019,” ujarnya.

Sesuai agenda, lanjut dia, hasil seleksi administrasi akan diumumkan di Bagian Perekonomian dan Pembangunan Setda Ketapang pada 12 Desember 2019. Sedangkan jadwal pelaksanaan seleksi bersifat tentatif dan dilakukan secara bertahap. Peserta yang dapat mengikuti tahap seleksi berikutnya setelah dinyatakan lulus pada tahap sebelumnya.

Ia menjelaskan, adanya perpanjangan ini juga sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia nomor 37 tahun 2018, khususnya pasal 46 Ayat (1) menegaskan bahwa pelaksanaan seleksi administrasi dan UKK menghasilkan paling sedikit 3 (tiga) atau paling banyak 5 (lima) calon anggota Direksi.

“Mengingat hanya dua kandidat yang dinyatakan lulus, maka perlu diadakan perpanjangan waktu seleksi penerimaan calon Dirut PDAM Ketapang,” tukasnya.

Seperti diketahui, persyaratan menjadi calon Dirut PDAM Ketapang di antaranya terdiri dari syarat umum, yaitu bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, Warga Negara Indonesia, berkelakuan baik dengan dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Kepolisian setempat. Kemudian berbadan sehat dan bebas narkoba yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Dokter. Batas usia per tanggal 1 November 2019 maksimal 55 (lima puluh lima) tahun bagi yang berasal dari PDAM dan 50 (lima puluh) tahun bagi yang berasal dari luar PDAM.

Sedangkan, persyaratan khususnya adalah pendidikan minimal Sarjana Strata (S-1), pengalaman kerja yang diutamakan mempunyai pengalaman kerja minimal 10 (sepuluh) tahun bagi yang berasal dari PDAM dan pengalaman kerja minimal 15 (lima belas) tahun memimpin/mengelola perusahaan bagi yang bukan berasal dari PDAM yang dibuktikan dengan Surat Keterangan (referensi) dari perusahaan sebelumnya dengan penilaian baik. Sedangkan, yang berasal dari Pegawai Negeri Sipil, pangkat/golongan minimal Pembina (IV/a) atau menduduki jabatan minimal Eselon III dan mendapat izin tertulis dari pimpinan. Bagi PNS yang lulus, bersedia mengundurkan diri atau melepaskan status Pegawai Negeri Sipil sebelum ditetapkan sebagai Direksi.

Selain itu juga, diutamakan yang lulus pelatihan manajemen air minum di dalam atau di luar negeri yang telah terakreditasi dan dibuktikan dengan sertifikasi atau ijazah. Bersedia tidak merangkap jabatan sebagai pejabat struktural atau fungsional pada Instansi/lembaga pemerintah pusat dan daerah, anggota direksi pada BUMN lainnya dan Badan Usaha Swasta atau jabatan lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Air Terjun Riam Macan: Surga Tersembunyi di Kalimantan Barat yang Sarat Makna Religi

KalbarOnline, Bengkayang - Kalimantan Barat tidak hanya kaya akan keanekaragaman budaya dan suku, tetapi juga…

2 hours ago

Kilas Balik Sejarah Putussibau Tahun 1895, Pernah Dipimpin Controleur LC Westenenk

KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan bertindak sebagai inspektur upacara pada peringatan HUT…

13 hours ago

Staf Ahli Bupati Ketapang Bacakan Pembukaan UUD 45 pada Peringatan Hari Lahir Pancasila 2024

KalbarOnline, Ketapang - Menggunakan pakaian adat nusantara, Staf Ahli Bupati bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik…

13 hours ago

Wakili Bupati Ketapang, Dharma Buka Penilaian dan Lomba Kelurahan se-Kalbar di Desa Istana

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Dharma…

13 hours ago

Atlet PPLP Kalbar Katyea E Safitri Jadi Pembawa Bendera Merah Putih di Opening Ceremony ASG 2024

KalbarOnline, Vietnam - Berkekuatan 50 personel, kontingen Indonesia beratribut kemeja batik biru yang dikombinasikan dengan…

13 hours ago

Menelusuri Keindahan Air Terjun Saka Dua di Sanggau Kalimantan Barat

KalbarOnline, Sanggau - Kalimantan Barat terkenal dengan keindahan alamnya yang memukau. Salah satu destinasi yang…

17 hours ago