KalbarOnline, Sekadau – Pembayaran Pajak Bumi Bangunan-Pedesaan Perkotaan (PBB-P2) secara online yang telah resmi dilaunching Pemerintah Kabupaten Sekadau melalui Badan Pengelola Retribusi dan Pajak Daerah mendapat apresiasi. Salah satunya dari Kepala Desa Setawar, Agus.
Agus mengatakan, hal tersebut salah upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar taat pajak. Seperti diketahui bahwa, terdapat enam desa di Kecamatan Sekadau Hulu yang membayar pajak tepat waktu. Sehingga mendapat penghargaan dari Bupati Sekadau yang diserahkan oleh Sekda Sekadau, Drs. Zakaria, M.Si, Selasa (19/11/2019).
“Penerimaan piagam tersebut sebagai bentuk penghargaan atas kerja keras kita membangun kesejahteraan warga Desa Setawar, yang telah melunasi pajak PBB tahun 2018 tepat waktu, penerimaan piagam tersebut sebagai motivasi bagi Desa Setawar untuk terus mensosialisasikan kepada warga desa agar sadar membayar pajak,” ujar Agus.
Menurut Agus, setiap tahun Desa Setawar membayar lunas PBB tepat waktu. Tahun 2019 juga Desa Setawar sudah melunasi, hanya saja untuk tahun ini baru akan diumumkan pada tahun depan.
Agus juga mengatakan, selama ini warga Desa Setawar memang sudah sadar pajak, hal ini ditunjukan dengan lunasnya PBB setiap tahun.
“Terima kasih kepada seluruh masyarakat Desa Setawar yang sudah taat peraturan sehingga menjadi warga negara yang baik,” tandasnya. (Mus)
KalbarOnline, Kayong Utara - Seorang pria ditemukan tak bernyawa di Pantai Pasir Mayang, Dusun Pampang…
KalbarOnline, Kapuas Hulu - Personel Koramil 11/Silat Hilir jajaran Kodim 1206/Putussibau bersama warga melaksanakan karya…
KalbarOnline, Pontianak - Pj Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menyampaikan apresiasi kepada TP PKK Kabupaten Kapuas…
KalbarOnline, Ketapang - Wakil Bupati Ketapang, Farhan menghadiri Pembukaan Kegiatan Pendidikan Dasar Kader Penggerak Nahdlatul…
KalbarOnline, Ketapang - Wakil Bupati Ketapang, Farhan menjadi Inspektur Upacara Pembukaan (TMMD) TNI Manunggal Membangun…
KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati, Sekda Ketapang, Alexander Wilyo menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pemberantasan…
Leave a Comment