Categories: Ketapang

Puluhan Warga Unjuk Rasa di Tersus PT Mega Sari Utama dan PT BKL

Aktivitas hingga larut malam

KalbarOnline, Ketapang – Puluhan warga Desa Sukabangun melakukan aksi unjuk rasa di Terminal Khusus (Tersus) milik PT Mega Sari Utama dan PT Berkat Ketapang Lestari (BKL) yang lokasinya bersebelahan dengan Dusun 2, Desa Sukabangun, Sabtu (16/11/2019) malam. Dalam aksi tersebut, warga mendesak pemilik tersus untuk tidak melakukan aktivitas hingga larut malam lantaran menganggu masyarakat setempat.

Kepala Dusun 2, Desa Sukabangun, Kecamatan Delta Pawan, Hendri Mulyono membenarkan bahwa puluhan warga di sekitar Tersus milik PT Mega Sari Utama dan PT Berkat Ketapang Lestari melakukan unjuk rasa dan menghentikan aktivitas bongkar muat di dua tersus tersebut.

“Tadi malam warga sudah lakukan unjuk rasa ke pelabuhan milik PT Mega Sari Utama dan PT BKL, yang jelas warga menuntut perusahaan tidak melakukan aktivitas sampai larut malam,” ungkapnya, Minggu (17/11/2019).

Selama ini, kata dia, aktivitas bongkar muat di pelabuhan milik pengusaha bernama Limkau dan Aweng tersebut dilakukan hingga larut malam bahkan biasanya hingga pukul 23.00 WIB, sehingga sangat menganggu warga sekitar yang ingin beristirahat.

“Tadi malam pas demo, mereka sedang bongkar muat batu, biasanya bongkar muat CPO, semen dan barang lain bahkan menggunakan alat berat sehingga tak jarang berisik dan menggetarkan rumah warga sekitar pelabuhan,” akunya.

Selain itu, lanjut dia, selama ini masyarakat sudah resah dengan aktivitas hingga larut malam oleh dua tersus tersebut. Karenanya, masyarakat mendesak pemilik tersus untuk peduli terhadap keluhan masyarakat.

“Tuntutan masyarakat meminta perusahaan untuk melakukan aktivitas hanya sampai pukul 18.00 sore, kalaupun ada keadaan mendesak dipersilahkan melakukan aktivitas hingga pukul 21.00 malam tetapi harus terlebih dahulu berkoordinasi dengan RT setempat. Selain itu masyarakat meminta perusahaan tidak hanya beroperasional di sana tetapi meminta CSR untuk masyarakat sekitar,” tukasnya.

Hendri mengakui bahwa dirinya tidak mengetahui pasti apakah kedua perusahaan tersebut memiliki izin resmi terkait bongkar muat lantaran belum pernah melihat izin yang dimaksud, bahkan menurut informasi beredar yang didapatnya izin awal satu di antara perusahaan yakni PT Mega Sari Utama bergerak di bidang perdagangan barang dan distributor sembako.

“Kalau ada bongkar muat barang lainnya, kita juga tidak paham dan tidak tahu bagaimana mekanismenya,” tuturnya.

Oleh karena itu, lanjut dia, pihaknya akan melakukan audiensi bersama pihak perusahaan pada Selasa (19/11/2019) mendatang, guna mencari kesepakatan untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

“Kita akan audiensi dengan pihak perusahaan. Kita akan liat seperti apa kesepakatannya kalau tidak ada kesepakatan, kita minta instansi terkait turun ke lapangan,” tandasnya. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria
Tags: Ketapang

Recent Posts

Komunitas Energi Muda Dukung Sugioto Maju Wakil Wali Kota Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Komunitas Energi Muda Pontianak menyatakan dukungannya kepada Sugioto untuk maju mencalonkan diri…

3 hours ago

Pj Gubernur Kalbar Resmikan GOR Terpadu Ayani Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Terpadu Ayani Pontianak yang berlokasi di kawasan Gelora…

8 hours ago

Pemkot Pontianak Salurkan 41 Hewan Kurban, Salat Idul Adha Digelar di Depan Kantor Wali Kota

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyalurkan sebanyak 41 hewan kurban sapi untuk dibagikan…

10 hours ago

Pj Wako Sebut Persyaratan Lunas PBB di PPDB Sifatnya Edaran, Dilampirkan Saat Siswa Dinyatakan Diterima

KalbarOnline, Pontianak - Terkait pemberlakuan bukti lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai salah satu…

10 hours ago

Kapolsek Pulau Maya Beri Pembinaan Cegah Bullying di SMP Negeri 03 Pulau Karimata Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Kapolsek Pulau Maya Karimata, IPDA Abu Mansur beserta personel Bhabinkamtibmas  mengunjungi…

10 hours ago

Pemkot Pontianak Larang Penggunaan Kantong Plastik untuk Daging Kurban

KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kota Pontianak melarang panitia kurban menggunakan kantong plastik sebagai wadah daging…

10 hours ago