Puluhan Warga Unjuk Rasa di Tersus PT Mega Sari Utama dan PT BKL

Aktivitas hingga larut malam

KalbarOnline, Ketapang – Puluhan warga Desa Sukabangun melakukan aksi unjuk rasa di Terminal Khusus (Tersus) milik PT Mega Sari Utama dan PT Berkat Ketapang Lestari (BKL) yang lokasinya bersebelahan dengan Dusun 2, Desa Sukabangun, Sabtu (16/11/2019) malam. Dalam aksi tersebut, warga mendesak pemilik tersus untuk tidak melakukan aktivitas hingga larut malam lantaran menganggu masyarakat setempat.

Kepala Dusun 2, Desa Sukabangun, Kecamatan Delta Pawan, Hendri Mulyono membenarkan bahwa puluhan warga di sekitar Tersus milik PT Mega Sari Utama dan PT Berkat Ketapang Lestari melakukan unjuk rasa dan menghentikan aktivitas bongkar muat di dua tersus tersebut.

“Tadi malam warga sudah lakukan unjuk rasa ke pelabuhan milik PT Mega Sari Utama dan PT BKL, yang jelas warga menuntut perusahaan tidak melakukan aktivitas sampai larut malam,” ungkapnya, Minggu (17/11/2019).

Baca Juga :  LPKNDP Siap Kampanyekan Perang Terhadap Narkoba di Ketapang

Selama ini, kata dia, aktivitas bongkar muat di pelabuhan milik pengusaha bernama Limkau dan Aweng tersebut dilakukan hingga larut malam bahkan biasanya hingga pukul 23.00 WIB, sehingga sangat menganggu warga sekitar yang ingin beristirahat.

“Tadi malam pas demo, mereka sedang bongkar muat batu, biasanya bongkar muat CPO, semen dan barang lain bahkan menggunakan alat berat sehingga tak jarang berisik dan menggetarkan rumah warga sekitar pelabuhan,” akunya.

Selain itu, lanjut dia, selama ini masyarakat sudah resah dengan aktivitas hingga larut malam oleh dua tersus tersebut. Karenanya, masyarakat mendesak pemilik tersus untuk peduli terhadap keluhan masyarakat.

“Tuntutan masyarakat meminta perusahaan untuk melakukan aktivitas hanya sampai pukul 18.00 sore, kalaupun ada keadaan mendesak dipersilahkan melakukan aktivitas hingga pukul 21.00 malam tetapi harus terlebih dahulu berkoordinasi dengan RT setempat. Selain itu masyarakat meminta perusahaan tidak hanya beroperasional di sana tetapi meminta CSR untuk masyarakat sekitar,” tukasnya.

Baca Juga :  Buka Pendaftaran, Nasdem Ketapang Komitmen Tolak Calon Terindikasi Korupsi

Hendri mengakui bahwa dirinya tidak mengetahui pasti apakah kedua perusahaan tersebut memiliki izin resmi terkait bongkar muat lantaran belum pernah melihat izin yang dimaksud, bahkan menurut informasi beredar yang didapatnya izin awal satu di antara perusahaan yakni PT Mega Sari Utama bergerak di bidang perdagangan barang dan distributor sembako.

“Kalau ada bongkar muat barang lainnya, kita juga tidak paham dan tidak tahu bagaimana mekanismenya,” tuturnya.

Oleh karena itu, lanjut dia, pihaknya akan melakukan audiensi bersama pihak perusahaan pada Selasa (19/11/2019) mendatang, guna mencari kesepakatan untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

“Kita akan audiensi dengan pihak perusahaan. Kita akan liat seperti apa kesepakatannya kalau tidak ada kesepakatan, kita minta instansi terkait turun ke lapangan,” tandasnya. (Adi LC)

Comment