Categories: Pontianak

Karyawan Grand Kartika Hotel Masih Mogok Kerja

KalbarOnline, Pontianak – Aksi mogok kerja masih dilakukan oleh karyawan Grand Kartika Hotel Pontianak, kendati pada Jumat (8/11/2019) kemarin telah dilakukan pertemuan dengan pihak mediator Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Kalbar namun hingga saat ini pihak pengelola hotel masih belum memenuhi hak-hak para pekerja.

Salah seorang perwakilan karyawan, Lina mengatakan, kisruhnya manajemen keuangan berawal sejak adanya pertemuan antara pihak manajemen hotel dan beberapa perwakilan karyawan di setiap divisi terkait penyerahan kembali pengelolaan hotel ke pemilik bangunan hotel.

“Jadi yang diutarakan pihak manajemen hotel waktu itu bahwa owner telah menyerahkan kembali perusahaan kepada Kodam XII/Tpr dengan menggunakan surat pernyataan ditandatangani Dirut sendiri,” ungkapnya saat diwawancarai di Pontianak, Sabtu (9/11/2019).

Tentunya dengan kondisi seperti ini tambah dia, keadaan menjadi tidak jelas karena hak-hak karyawan kerap kali dibayar secara tidak utuh.

“Awalnya pembayaran gaji dibayar secara mencicil 50 persen, pernah juga dicicil 25 persen. Seolah-olah hotel ini tidak menghasilkan keuntungan,” kesalnya.

Menurut wanita yang juga menjabat sebagai Supervisor House Keeping Grand Kartika Hotel ini, tingkat hunian hotel setiap pekan selalu mengalami perubahan walaupun bisnis hotel di Kota Pontianak cukup banyak, namun Grand Kartika Hotel juga memiliki pemasukan dari divisi restoran.

“Jadi penghasilan itu tidak hanya berharap dari terjualnya kamar hotel. Pernah setiap bulannya mendapat pemasukan dari kamar hotel dan restoran sebesar Rp800 juta/bulannya,” katanya.

Dia menegaskan apabila hak-hak karyawan sudah dipenuhi oleh pihak pengelola hotel, seluruh karyawan siap melakukan aktivitas seperti biasanya. Mogok kerja dijelaskan dia, berupa penolakan tamu yang akan menginap, namun untuk tamu yang sudah menginap masih tetap dilayani.

“Karena sudah kesepakatan dengan kawan-kawan kita mogok semua. Surat yang dilayangkan ke pihak-pihak terkait mogok kerja dilakukan dari tanggal 8 November 2019 hingga waktu yang tidak ditentukan, kalau sekarang gaji pokok keluar, karyawan beraktivitas seperti biasa,” imbuhnya.

Sementara resepsionis Grand Kartika Hotel, Novita menjelaskan aksi mogok kerja yang dilakukannya yakni dengan menolak tamu yang hendak check-in kamar hotel sekalipun kamar sudah siap untuk dijual.

“Waktu penolakan terhadap tamu yang ingin menginap kebetulan Bapak GM juga ada. Saat itu Pak GM bertanya kenapa kok tidak di-check-in-kan!! Kami jawab maaf pak, kami hanya menjalankan apa yang sudah kami buat dan kami tulis,” ucapnya menirukan. (ian)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Pelaku Curanmor Depan Pangkas Rambut Pontianak Utara Ditangkap Polisi

KalbarOnline, Pontianak - Satu pelaku pencurian sepeda motor di depan pangkas rambut Jalan Gusti Situt…

2 hours ago

Sujiwo Kembalikan Berkas Pendaftaran Bacabup Kubu Raya ke PDI Perjuangan

KalbarOnline, Kubu Raya - Wakil Bupati Kubu Raya periode 2019 - 2024, Sujiwo secara resmi…

2 hours ago

KalbarOnline.com bersama Puluhan Pemred se Indonesia Teken Deklarasi ICEC

KalbarOnline, Palembang - Hari Pers Internasional atau World Press Freedom Day yang jatuh setiap tgl…

2 hours ago

Unit Reskrim Polsek Pontianak Barat Ringkus Pencuri Sepeda Motor

KalbarOnline, Pontianak - Unit Reskrim Polsek Pontianak Barat mengamankan seorang laki-laki bernama Roby (25 tahun)…

5 hours ago

Nasdem Apresiasi dan Dukung Fachri Maju Calon Bupati Kubu Raya

KalbarOnline, Pontianak - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Kalimantan Barat (Kalbar),…

12 hours ago

Hardiknas Jadi Momentum Siapkan Generasi Emas

KalbarOnline, Pontianak - Berbagai kegiatan dihelat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat dalam rangka…

13 hours ago