Categories: Pontianak

BNN : Kratom Masuk Kategori Golongan I Narkotika

KalbarOnline, Pontianak – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Komjen Polisi Heru Winarko menyatakan bahwa kratom masuk kategori golongan satu dalam narkotika. Hal itu disampaikannya saat membuka Focus Group Discussion tentang tanaman kratom antara Kepala BNN RI bersama forkopimda Kalimantan Barat di Pontianak, Selasa (5/11/2019) kemarin.

Untuk itu, pihaknya juga sudah menyurati sejumlah kementerian dan badan terkait penetapan pihaknya tersebut. BNN memasukkan Kratom dalam daftar yang dilarang untuk digunakan dalam suplemen makanan dan obat tradisional.

“Kenapa ini kita lakukan, karena berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Profesor Asep dari ITB, menegaskan bahwa efek yang ditimbulkan kratom 13 kali kekuatannya dari morfin. Jika ini tidak kita antisipasi, jelas bisa disalahgunakan,” katanya.

Persoalan budidaya kratom ini, kata dia, bukan masalah legal atau ilegal. Namun, tegas dia, secara perlahan memang harus ditertibkan.

“Bukan soal legal atau ilegal. Tapi kita upayakan pelan-pelan. Memang dalam bentuk tanaman (kratom) masih belum jadi permasalahan, tapi kalau sudah dalam bentuk kemasan, bubuk dan lain-lain itu sudah masuk dalam kategori dilarang,” tukasnya.

Ia menegaskan secara bertahap, hal ini akan disosialisasikan kepada masyarakat. Meski demikian, ia menegaskan bahwa terkait persoalan kratom ini bukan BNN yang memutuskan melainkan Pemerintah Pusat.

“Yang memutuskan larangan nanti bukan BNN tapi kita bawa pada pemerintah pusat antar kementerian. Kami hanya menyampaikan segala permasalahan termasuk plus minus terkait kratom berdasarkan hasil penelitian kami (BNN) sesuai dengan hasil keputusan Komite Penggolongan Narkoba dan Psikotropika. Tapi ini perlu kita sampaikan, agar nanti sampai tenggang waktu transisinya, masyarakat sudah bisa beralih ke komoditi lain,” tandasnya.

Dalam FGD tersebut turut hadir Gubernur Kalbar, Sutarmidji, Pangdam XII/Tanjungpura, Wakapolda Kalbar, Bupati Kapuas Hulu, AM Nasir dan sejumlah Wali Kota/Bupati se-Kalbar serta para tamu undangan lainnya. (Fai)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria
Tags: BNNKratom

Recent Posts

Pemkot Pontianak Salurkan 41 Hewan Kurban, Salat Idul Adha Digelar di Depan Kantor Wali Kota

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyalurkan sebanyak 41 hewan kurban sapi untuk dibagikan…

2 hours ago

Pj Wako Sebut Persyaratan Lunas PBB di PPDB Sifatnya Edaran, Dilampirkan Saat Siswa Dinyatakan Diterima

KalbarOnline, Pontianak - Terkait pemberlakuan bukti lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai salah satu…

2 hours ago

Kapolsek Pulau Maya Beri Pembinaan Cegah Bullying di SMP Negeri 03 Pulau Karimata Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Kapolsek Pulau Maya Karimata, IPDA Abu Mansur beserta personel Bhabinkamtibmas  mengunjungi…

2 hours ago

Pemkot Pontianak Larang Penggunaan Kantong Plastik untuk Daging Kurban

KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kota Pontianak melarang panitia kurban menggunakan kantong plastik sebagai wadah daging…

2 hours ago

Segini Biaya Pembangunan GOR Terpadu A. Yani Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Gedung Olahraga (GOR) Terpadu Ahmad Yani (A. Yani) di Kawasan Gelora Khatulistiwa…

2 hours ago

Sore Ini, GOR Terpadu A. Yani Pontianak Diresmikan

KalbarOnline, Pontianak - Gedung Olahraga (GOR) Terpadu Ahmad Yani di Kawasan Gelora Khatulistiwa Pontianak, Jalan…

4 hours ago