Categories: Ketapang

Hiswana Migas Sebut HET Elpiji Melon di Ketapang Rp16,5 Ribu

KalbarOnline, Ketapang – Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Kabupaten Ketapang turut menanggapi keluhan masyarakat mengenai persoalan kelangkaan dan harga gas elpiji tabung tiga kilogram alias elpiji melon di sejumlah Kecamatan di wilayah Kabupaten Ketapang yang mencapai Rp35 ribu per tabungnya.

Padahal Pemerintah Kabupaten Ketapang telah mengeluarkan surat edaran Bupati Ketapang untuk mengatur penyediaan, pendistribusian dan penetapan harga gas elpiji tiga kilogram kepada instansi terkait sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Ketapang.

Menurut H. Yusman selaku perwakilan Hiswana Migas Ketapang mengatakan, di Ketapang sendiri untuk harga eceran tertinggi (HET) khusus wilayah Kota Ketapang dan sekitarnya masih mengacu pada peraturan Gubernur Kalbar.

“Untuk di dalam Kota Ketapang harga eceran tertinggi Rp16.500 pertabung. Kalau jual di atas itu artinya melanggar aturan. Kecuali di luar kota harganya bervariasi karena ada biaya tambahan dari radius 60 kilometer,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (1/11/2019).

Terkait dengan persoalan harga ini, Yusman mengaku kalau pihaknya telah berulang kali memberikan imbauan kepada agen di Ketapang agar dapat memberikan peringatan secara tersurat kepada pangkalan agar.

“Itu hak agen untuk menegur, kalau memang ada pangkalan nakal ketahuan agen berhak memutuskan hubungan kerja dengan pangkalan yang menjual di atas harga eceran tertinggi,” ungkapnya.

Ia juga menyebutkan, di Ketapang sendiri kuota elpiji tiga kilogram normal dan terdapat empat agen dengan sekitar 100 lebih pangkalan gas elpiji. Ia menilai, kelangkaan ini terjadi bukan karena kekurangan pasokan, melainkan salah peruntukan gas bersubsidi yang dibeli oleh orang yang mampu.

“Misalnya dipakai oleh restoran atau rumah makan, kan itu sudah menyedot hak orang yang seharusnya yang mendapatkan malah tidak dapat, itu yang menyebabkan terjadinya kelangkaan,” tukasnya.

Ia pun memperingatkan kepada agen untuk menegaskan kepada pangkalan agar menjual gas elpiji tiga kilogram sesuai dengan harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

“Aturan sudah ada dari Pertamina, tinggal di sini kebijakan dari Pemerintah untuk saling mengawasi penyaluran elpiji tiga kilogram ini kepada masyarakat agar tepat sasaran,” tandasnya. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria
Tags: Ketapang

Recent Posts

Unit Reskrim Polsek Pontianak Barat Ringkus Pencuri Sepeda Motor

KalbarOnline, Pontianak - Unit Reskrim Polsek Pontianak Barat mengamankan seorang laki-laki bernama Roby (25 tahun)…

2 hours ago

Nasdem Apresiasi dan Dukung Fachri Maju Calon Bupati Kubu Raya

KalbarOnline, Pontianak - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Kalimantan Barat (Kalbar),…

9 hours ago

Hardiknas Jadi Momentum Siapkan Generasi Emas

KalbarOnline, Pontianak - Berbagai kegiatan dihelat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat dalam rangka…

11 hours ago

PWI Jajaki Kerja Sama dengan Mendagri, Sosialisasikan Pilkada Damai

KalbarOnline, Jakarta - Pengurus PWI Pusat melakukan audiensi dengan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, di…

11 hours ago

Pemkab Ketapang Selenggarakan Upacara Peringatan Hardiknas 2024

KalbarOnline, Ketapang - Bupati Ketapang yang diwakili Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra, Heryandi memimpin…

11 hours ago

Dukung Perubahan Status Supadio, Harisson Ungkap Beberapa Alasan

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson memastikan mendukung kebijakan Kementerian Perhubungan…

20 hours ago