Categories: Sekadau

Buka Semiloka Pengakuan Masyarakat Hukum Adat di Sekadau, Ini Kata Bupati Rupinus

KalbarOnline, Sekadau – Bupati Sekadau, Rupinus secara resmi membuka semiloka (Seminar dan Lokakarya) terkait teknis verifikasi dan validasi pengakuan masyarakat hukum adat Kabupaten Sekadau yang dilangsungkan di Gedung Kateketik Sekadau, Jumat (18/10/2019).

Dalam sambutannya, Bupati Rupinus mengucapkan terima kasih atas kepedulian pengurus wilayah AMAN (Aliansi Masyarakat Adat Nusantara) Kalbar yang telah berinisiatif melaksanakan semiloka ini.

“Pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Sekadau sesuai ketentuan yang berlaku salah satunya berdasarkan Peraturan Daerah nomor 8 tahun 2018 tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat dan peraturan turunan dari Perda tersebut diterbitkan dengan mempertimbangkan keberadaan masyarakat hukum adat dan kelembagaan adat yang di Kabupaten Sekadau sebagai bagian dari kekayaan sosial budaya yang berharga dan wajib dipertahankan,” ujar Bupati.

Selain itu, lanjut dia, hukum adat yang berisi nilai filosofis, sosiologis dan yuridis dalam mewujudkan norma dan kearifan lokal merupakan hukum nasional yang keberadaanya harus diakui, dihargai dan dihormati oleh semua pihak.

“Saya berharap melalui semiloka ini dapat menjadi sarana bertukar pengetahuan, pemahaman dan pengalaman dalam melakukan teknis verifikasi dan validasi pengakuan masyarakat hukum adat Kabupaten Sekadau antara semiloka dengan peserta baik sebagai objek maupun sebagai subjek yang melakukan proses pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat di Sekadau yang tentunya harus disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku dalam lingkup tugas dan kewenangan masing-masing,” pungkasnya. (Mus)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Pj Gubernur Kalbar Resmikan GOR Terpadu Ayani Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Terpadu A. Yani Pontianak yang berlokasi di kawasan…

57 mins ago

Pemkot Pontianak Salurkan 41 Hewan Kurban, Salat Idul Adha Digelar di Depan Kantor Wali Kota

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyalurkan sebanyak 41 hewan kurban sapi untuk dibagikan…

3 hours ago

Pj Wako Sebut Persyaratan Lunas PBB di PPDB Sifatnya Edaran, Dilampirkan Saat Siswa Dinyatakan Diterima

KalbarOnline, Pontianak - Terkait pemberlakuan bukti lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai salah satu…

3 hours ago

Kapolsek Pulau Maya Beri Pembinaan Cegah Bullying di SMP Negeri 03 Pulau Karimata Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Kapolsek Pulau Maya Karimata, IPDA Abu Mansur beserta personel Bhabinkamtibmas  mengunjungi…

3 hours ago

Pemkot Pontianak Larang Penggunaan Kantong Plastik untuk Daging Kurban

KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kota Pontianak melarang panitia kurban menggunakan kantong plastik sebagai wadah daging…

3 hours ago

Segini Biaya Pembangunan GOR Terpadu Ayani Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Gedung Olahraga (GOR) Terpadu Ahmad Yani (A. Yani) di Kawasan Gelora Khatulistiwa…

3 hours ago