Categories: Ketapang

Selama 14 Hari, Polres Ketapang Berhasil Ungkap 17 Kasus Curanmor

KalbarOnline, Ketapang – Polres Ketapang berhasil mengungkap 17 kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dalam operasi kejahatan kendaraan (Jaran). Operasi yang dilakukan selama 14 hari itu yakni sejak 1 Oktober hingga 14 Oktober 2019, petugas berhasil mengamankan 18 orang tersangka beserta barang bukti berupa 18 unit sepeda motor.

Hal itu disampaikan Kapolres Ketapang, AKBP Yury Nurhidayat saat memimpin konferensi pers pengungkapan kasus curanmor yang digelar di halaman Mapolres Ketapang, Kamis (17/10/2019).

Yury mengatakan, lokasi pengungkapan kasus pencurian curanmor ini paling banyak terjadi di wilayah Kota Ketapang.

“Dari 17 kasus ini, 15 kasus ditangani oleh Polres Ketapang. Sedangkan dua lainya dilimpahkan ke Polres Melawi, karena tempat kejadian perkaranya masuk dalam wilayah hukum Polres Melawi,” kata Yury.

Yury turut mengungkapkan modus para pelaku yang mayoritas melancarkan aksinya di kecamatan wilayah Kota Ketapang yakni dengan merusak kunci motor dan merusak kabel motor. Di mana, setelah melancarkan aksinya para pelaku kemudian menjual motor curian ke luar kecamatan Kota Ketapang.

“Aksi mereka begitu cepat tidak sampai 1 menit ada yang bisa membawa lari motor curiannya. Setelah itu, mereka menjual hasil curiannya ke luar kota dengan kisaran harga satu unitnya Rp2-3 juta rupiah,” ungkapnya.

Untuk itu, Yury mengimbau masyarakat agar selain mengunci stang kendaraan dan menggunakan kunci ganda terhadap kendaraan. Selain itu, pihaknya juga meminta masyarakat agar tidak mudah membeli atau menerima gadaian kendaraan bermotor yang tidak jelas dan lengkap surat-surat kendaraannya.

“Apalagi jika motor dijual dan digadai dengan harga murah, silahkan cek dulu surat menyurat kendaraannya, kalau ragu bisa koordinasi dengan petugas setempat untuk memastikan kendaraan benar atau hasil kejahatan,” tandasnya. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Polres Melawi Tangkap Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

KalbarOnline, Melawi - Sat Resnarkoba Polres Melawi menangkap dua pelaku penyalahgunaan narkoba berinisial EM (23…

2 mins ago

Sambut HUT Kota Putussibau ke 129, Bupati Ajak Masyarakat Kapuas Hulu Terapkan 3R Pengelolaan Sampah

KalbarOnline, Putussibau - Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Putussibau ke 129 yang…

37 mins ago

BMKG Kalbar: Waspada Cuaca Ekstrem dari 31 Mei sampai 4 Juni 2024

KalbarOnline, Pontianak - Stasiun Meteorologi Kelas I Supadio BMKG Kalbar mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap…

40 mins ago

Bupati Fransiskus dan Ketua KONI Anwar Sanusi Nobar Kejuaraan Bola Voli Kapuas Hulu

KalbarOnline, Putussibau - Bupati Fransiskus Diaan yang juga Ketua Umum Pengkab Persatuan Bola Voli Seluruh…

41 mins ago

Proliga 2024 Bakal Digelar di Pontianak, Harga Tiket Mulai dari Rp 150 Ribu

KalbarOnline, Pontianak - Turnamen bola voli profesional, Proliga 2024 akan berlangsung di Kota Pontianak, Kalimantan…

44 mins ago

Satreskoba Polres Kapuas Hulu Ringkus Pengedar Sabu di Simpang Silat

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Polres Kapuas Hulu menangkap seorang pria berinisial YF, pada Senin (27/05/2024),…

45 mins ago