Categories: Ketapang

Kajari : Kasus Hadi Mulyono Upas Akan Segera Dilimpahkan

Masih jalani pengobatan

KalbarOnline, Ketapang – Kepala Kejaksaan Negeri Ketapang, Dharmabella Tymbasz membeberkan perkembangan kasus gratifikasi dana aspirasi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ketapang. Hal ini disampaikannya saat ditemui Ketua Front Perjuangan Rakyat Ketapang (FPRK), Isa Anshari di kantor Kejari Ketapang, Rabu (9/10/2019).

Pertemuan yang berlangsung di kantin Kejari Ketapang itu berjalan dengan santai. Kedua belah pihak saling menyampaikan beberapa hal terkait perkembangan kasus gratifikasi yang menyeret mantan Ketua DPRD Ketapang, Hadi Mulyono Upas.

Kajari Ketapang, Dharmabella Tymbasz mengatakan, pihaknya sangat menyambut baik adanya dukungan dan apresiasi dari berbagai pihak mengenai kasus gratitifikasi dana aspirasi DPRD Ketapang periode 2014-2019 ini.

“Mereka sangat mengapresiasi kinerja kita, mereka meminta transparansi kasus ini saja. Kita sudah jaminkan kasus ini akan terus naik ke pengadilan,” ujarnya, ditemui usai pertemuan tersebut.

Saat disinggung mengenai pengembangan kasus hingga kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus tersebut, Kajari mengaku tetap mengacu kepada alat bukti untuk menetapkan tersangka lain.

“Ada atau tidaknya pihak lain kita mengacu pada alat bukti. Ini sedang kita proses, kami tidak mungkin melaporkan ke publik, saya mengutus tim ke sana, ke sini, karena korupsi ini ada kemungkinan juga menghilangkan alat bukti,” akunya.

Selain itu, Kajari juga menyebut bahwa saat ini tersangka kasus gratitifikasi dan penyalahgunaan wewenang terhadap pokok pikiran atau aspirasi, Mantan Ketua DPRD Ketapang, Hadi Mulyono Upas posisinya sudah di Kabupaten Ketapang. Namun, lanjutnya, yang bersangkutan masih dalam proses pengobatan.

“Posisinya sudah di Ketapang tapi masih dalam tahap pengobatan. Pastinya akan segera kita limpahkan kasusnya,” pungkasnya. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Pj Gubernur Kalbar Resmikan GOR Terpadu Ayani Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Terpadu A. Yani Pontianak yang berlokasi di kawasan…

52 mins ago

Pemkot Pontianak Salurkan 41 Hewan Kurban, Salat Idul Adha Digelar di Depan Kantor Wali Kota

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyalurkan sebanyak 41 hewan kurban sapi untuk dibagikan…

3 hours ago

Pj Wako Sebut Persyaratan Lunas PBB di PPDB Sifatnya Edaran, Dilampirkan Saat Siswa Dinyatakan Diterima

KalbarOnline, Pontianak - Terkait pemberlakuan bukti lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai salah satu…

3 hours ago

Kapolsek Pulau Maya Beri Pembinaan Cegah Bullying di SMP Negeri 03 Pulau Karimata Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Kapolsek Pulau Maya Karimata, IPDA Abu Mansur beserta personel Bhabinkamtibmas  mengunjungi…

3 hours ago

Pemkot Pontianak Larang Penggunaan Kantong Plastik untuk Daging Kurban

KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kota Pontianak melarang panitia kurban menggunakan kantong plastik sebagai wadah daging…

3 hours ago

Segini Biaya Pembangunan GOR Terpadu Ayani Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Gedung Olahraga (GOR) Terpadu Ahmad Yani (A. Yani) di Kawasan Gelora Khatulistiwa…

3 hours ago