Categories: Sekadau

Pemkab Sekadau Sosialisasikan Program Kampung Iklim, Ini Tujuannya

KalbarOnline, Sekadau – Pemerintah Kabupaten Sekadau melalui Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) dan Dinas Lingkungan Hidup bersama Serikat Pertani Kelapa Sawit (SPKS) menggelar sosialiasi program kampung iklim (Porklim) kepada kelompok tani kelapa sawit binaan SPKS.

Kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kepedulian masayarakat terhadap hutan di lingkungan di sekitar kebun kelapa sawit itu berlangsung di Aula Raja Tuah Jalan Raya Sekadau – Sintang, Senin (7/10/2019).

Ketua SPKS Sekadau, Bernadus Mohtar, S.Pd menyampaikan bahwa program kampung iklim merupakan upaya untuk meningkatkan kepedulian petani kelapa sawit terhadap hutan yang ada di lingkungan perkebunan kelapa sawit.

Selama ini, kata dia, banyak di antara petani yang belum mengerti tentang apa itu Porklim.

“Padahal, sehari-hari kita hidup dan berada di antara hutan dan kelapa sawit,” ucapnya.

Sementara Kadis DKP3, Drs. Sandae menyambut baik kegiatan tersebut. Ia berharap sosialisasi program tersebut menjadi upaya menyelamatkan bumi dari penipisan lapisan ozon.

Mengenai kelapa sawit, lanjut Sandae, pertama kali masuk di Kabupaten Sekadau sejak tahun 1990 yaitu PT. Multi Prima Entakai (PT. MPE).

Dinas DKP3 sebagai dinas teknis, kata dia, dalam melakukan sosialisasi selalu bekerjasama dengan SPKS, Solidaridad, LinkAR Borneo, maupun CK Keling Kumang.

“Hal itu kita lakukan untuk mempercepat program STDB agar dalam memenuhi program ISPO maupun RSPO bisa lebih cepat. Harapan kita jika petani kita sudah miliki sertifikat ISPO maka kita sudah sudah berada pada level aman dan pemerintah daerah merasa terbantu dengan kehadiran SPKS,” tukasnya.

“Tujuan kita menerbitkan STDB adalah untuk memitrakan petani swadaya dengan PKS supaya petani swadaya bisa menikmati harga sesuai ketetapan pemerintah,” timpalnya.

Mengenai kawasan hutan, lanjutnya lagi, aturan yang selalu berubah membuat pemda dalam membuat kebijakan menjadi sulit.

“Maka upaya untuk mengatasi masalah tersebut adalah melakukan sosialisasi perkampungan iklim (Porklim),” jelasnya.

Kosmas SP Staf teknis Dinas Lingkungan Hidup dalam pemaparan program kampung iklim menyampaikan bahwa dasar hukum mengenai Porklim adalah Pernen LH nomor 19 tahun 2012, Permen LHK nomor P-84/MenLHK-Sejen/Kum-1/11/2016 dan Perdirjen PPI nomor P1/PPI/SET/KUM -1/2/2017.

Porklim sendiri adalah pengakuan yang memberikan pengakuan terhadap partisifasi masyarakat dalam menjaga hutan. Kampung iklim memiliki beberapa manfaat seperti ekonomi, manfaat lingkungan, manfaat pengurangan dampak kejadian iklim ekstrim.

“Tujuan kampung iklim adalah meningkatkan pemahaman mengenai dampak yang ditimbulkan dan mendorong aksi nyata yang dapat memperkuat ketahanan masyarakat dalam menghadapi perubahan iklim serta memberikan upaya pengurangan emisi gas rumah kaca,” tandasnya. (Mus)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria
Tags: Sekadau

Recent Posts

Kepolisian Selidiki Potongan Tubuh Manusia di Selokan Jalan Danau Sentarum

KalbarOnline, Pontianak - Potongan tubuh manusia ditemukan dalam selokan di Jalan Danau Sentarum, Kota Pontianak,…

7 mins ago

Pesona Pantai Temajuk: Surga Tersembunyi di Kalimantan Barat

KalbarOnline, Sambas - Indonesia dikenal sebagai negara kepulauan yang memiliki banyak destinasi wisata bahari menakjubkan.…

16 mins ago

Menikmati Keindahan Alam di Bukit Ampan: Destinasi Mendaki yang Memikat

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Apakah Anda ingin merasakan sensasi mendaki namun masih pemula? Bukit Ampan…

18 mins ago

Keindahan Danau Balairam: Destinasi Wisata Menakjubkan di Kalimantan Barat

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Kalimantan Barat dikenal dengan kekayaan alamnya yang luar biasa, salah satunya…

20 mins ago

Pemerintah Sosialisasikan Peraturan Bupati Ketapang Nomor 19 Tahun 2022

KalbarOnline, Ketapang - Asisten Sekda bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Ketapang, Heryandi membuka sosialisasi…

32 mins ago

Bupati dan Wakil Bupati Ketapang Serahkan SK ke 894 PPPK Formasi 2023

KalbarOnline, Ketapang - Bupati Ketapang, Martin Rantan bersama Wakil Bupati Ketapang, Farhan menyerahkan Surat Keputusan…

34 mins ago