Jalan Harus Bisa Dilewati Kendaraan Damkar
KalbarOnline, Pontianak – Tim Penertiban dari Satpol PP melakukan monitoring terhadap kios-kios pedagang yang berada di Jalan Nusa Indah II, Kelurahan Darat Sekip, Kecamatan Pontianak Kota, Senin (7/10/2019).
Kepala Bidang Penegakkan Peraturan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Kota Pontianak, Nazaruddin menjelaskan, pihaknya melakukan monitoring ulang untuk melihat apakah pedagang mentaati aturan atau kembali menambah bangunan kiosnya.
“Standar ukuran kios itu adalah ketika dilewati mobil damkar, tidak ada bagian kios yang tersangkut,” ujarnya.
Dari hasil pantauan tim penertiban di lapangan, secara umum memang tidak ada yang melanggar. Hanya ada beberapa kios yang tersangkut kendaraan damkar dikarenakan terpal yang dipasang untuk melindungi dari hujan. Namun terpal yang terpasang bersifat bongkar pasang, artinya bisa dibuka.
“Kita imbau kios-kios yang ada tidak mengubah atau menambah kiosnya. Terpal-terpal untuk melindungi hujan juga kita minta dibuka kembali setelah hujan reda,” tutur Nazar.
Penertiban ini juga, kata dia, sebagai antisipasi apabila ada kejadian kebakaran, kendaraan damkar bisa masuk melewati jalan tersebut. Kembali ditegaskannya agar para pedagang tak menambah atau merubah kios-kios.
“Kalau mereka melanggar, maka kita akan tegas menertibkannya,” pungkasnya. (jim/humpro)
KalbarOnline, Pontianak - Masih dalam suasana Idul Fitri, Tim Penggerak (TP) PKK Kota Pontianak menggelar…
KalbarOnline, Pontianak - Laskar Pemuda Melayu (LPM) Kalimantan Barat (Kalbar) bekerja sama dengan Pemerintah Kota…
KalbarOnline, Pontianak – Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian melantik Zulkarnain sebagai Pj Sekretaris Daerah…
KalbarOnline, Pontianak – Upaya pencegahan penyakit terus menjadi prioritas Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melalui Dinas…
KalbarOnline, Pontianak - Jumlah jemaah haji dari Kota Pontianak mendominasi dari kabupaten/kota yang ada di…
KalbarOnline, Ketapang – Bupati Ketapang, Martin Rantan menghadiri acara hari ketiga peresmian Balai Kepatihan Jaga…
Leave a Comment