Categories: Ketapang

Lima Poin Tuntutan Mahasiswa Ketapang Kepada DPR-Pemerintah

KalbarOnline, Ketapang – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Ketapang (AMK) menggelar aksi unjuk rasa ke gedung DPRD Ketapang, Kamis (26/9/2019).

Aksi yang dilakukan mahasiswa ini dalam rangka menolak berbagai produk hukum buatan pemerintah dan DPR yang dinilai melanggar prinsip keadilan dan merugikan rakyat yakni revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi dan Revisi Undang-undang KUHP yang menurut mereka ada sejumlah pasal di dalam RUU tersebut yang dinilai kontroversial. Selain itu, isu kebakaran hutan dan lahan pun turut disuarakan oleh mahasiswa tersebut.

Dalam aksi tersebut ada lima tuntutan mahasiswa yang disampaikan. Apa saja isinya?

Berikut 7 tuntutan mahasiswa yang dirangkum KalbarOnline.com:

1. Meminta DPRD Ketapang untuk mendesak DPR RI agar mengkaji ulang UU KPK melalui Mahkamah Konstitusi,

2. Mendesak DPR RI agar melakukan peninjauan kembali terhadap pasal-pasal RKUHP yang dianggap tidak berpihak pada rakyat,

3. Meminta Pemerintah Ketapang memberikan sanksi dan mencabut izin perusahaan yang menyebabkan kebakaran hutan dan lahan,

4. Menuntut pemerintah untuk menyediakan pelayanan kesehatan secara gratis kepada penderita ISPA yang disebabkan oleh asap kebakaran hutan dan lahan,

5. Mendesak pemerintah agar perusahaan tidak melakukan aktifitas apapun di lahan kebakaran.

Kelima tuntutan yang tertulis di selembar kertas itu  diserahkan kepada satu-satunya Anggota DPRD Ketapang yang menemui mahasiswa, Jamhuri Amir, SH untuk ditandatangani sebagai bentuk pernyataan mengakomodir tuntutan mahasiswa dan turut ditandatangani Asisten III Pemda Ketapang, Heronimus Tanam yang hadir mendengarkan aspirasi mahasiswa.

Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Hengki Setiawan meminta agar anggota DPRD Ketapang dapat mendengarkan keluhan masyarakat. Menurutnya, jika ada anggota DPRD yang tidak berkomitmen menjalankan tugas-tugasnya, lebih baik mundur dari jabatan.

“Silahkan mundur dari jabatannya kalau tidak berani komitmen menjalankan tugas untuk kepentingan masyarakat,” pintanya.

Setelah menggelar aksi, ratusan mahasiswa tersebut lantas meninggalkan Gedung DPRD Ketapang. Sebelum meninggalkan lokasi aksi, massa juga memunguti sampah-sampah yang berserakan di sekitaran gedung DPRD. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

PN Ketapang Menangkan PT CMI pada Perkara Tumpang Tindih WIUP di Desa Karya Baru Kecamatan Marau

KalbarOnline, Ketapang - Pengadilan Negeri (PN) Ketapang akhirnya memenangkan pihak PT Cita Mineral Investindo (CMI)…

5 hours ago

Wakili Bupati Ketapang, Absalon Buka Workshop Teaching Factory Politap di Asana Nevada

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia,…

6 hours ago

Kenang Jasa Para Pahlawan, Farhan dan Forkopimda Ketapang Ziarahi Taman Makam Pahlawan Tanjungpura

KalbarOnline, Ketapang - Usai mengikuti upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional, Wakil Bupati Ketapang, Farhan bersama…

6 hours ago

Pj Bupati Romi Tinjau Persiapan Operasionalisasi SPBU OSO di Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya meninjau langsung persiapan operasionalisasi…

6 hours ago

Polres Kapuas Hulu Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Kecamatan Pengkadan

KalbarOnline, Putussibau - Rekonstruksi kasus pembunuhan yang menggemparkan publik Kecamatan Pengkadan, Kabupaten Kapuas Hulu berlangsung…

6 hours ago

Lewat PGD 2024, Harisson Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya Dayak

KalbarOnline, Pontianak - Pekan Gawai Dayak (PGD) Kalimantan Barat ke-XXXVIII Tahun 2024 di Rumah Radakng…

6 hours ago