Lima Poin Tuntutan Mahasiswa Ketapang Kepada DPR-Pemerintah

KalbarOnline, Ketapang – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Ketapang (AMK) menggelar aksi unjuk rasa ke gedung DPRD Ketapang, Kamis (26/9/2019).

Aksi yang dilakukan mahasiswa ini dalam rangka menolak berbagai produk hukum buatan pemerintah dan DPR yang dinilai melanggar prinsip keadilan dan merugikan rakyat yakni revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi dan Revisi Undang-undang KUHP yang menurut mereka ada sejumlah pasal di dalam RUU tersebut yang dinilai kontroversial. Selain itu, isu kebakaran hutan dan lahan pun turut disuarakan oleh mahasiswa tersebut.

Dalam aksi tersebut ada lima tuntutan mahasiswa yang disampaikan. Apa saja isinya?

Baca Juga :  KPU Tetapkan 45 Caleg Terpilih DPRD Kabupaten Ketapang

Berikut 7 tuntutan mahasiswa yang dirangkum KalbarOnline.com:

1. Meminta DPRD Ketapang untuk mendesak DPR RI agar mengkaji ulang UU KPK melalui Mahkamah Konstitusi,

2. Mendesak DPR RI agar melakukan peninjauan kembali terhadap pasal-pasal RKUHP yang dianggap tidak berpihak pada rakyat,

3. Meminta Pemerintah Ketapang memberikan sanksi dan mencabut izin perusahaan yang menyebabkan kebakaran hutan dan lahan,

4. Menuntut pemerintah untuk menyediakan pelayanan kesehatan secara gratis kepada penderita ISPA yang disebabkan oleh asap kebakaran hutan dan lahan,

5. Mendesak pemerintah agar perusahaan tidak melakukan aktifitas apapun di lahan kebakaran.

Baca Juga :  RDTR dan Peraturan Zonasi Kawasan Potensial Cepat Tumbuh Kuala Tolak-Kuala Satong Segera Jadi Perda

Kelima tuntutan yang tertulis di selembar kertas itu  diserahkan kepada satu-satunya Anggota DPRD Ketapang yang menemui mahasiswa, Jamhuri Amir, SH untuk ditandatangani sebagai bentuk pernyataan mengakomodir tuntutan mahasiswa dan turut ditandatangani Asisten III Pemda Ketapang, Heronimus Tanam yang hadir mendengarkan aspirasi mahasiswa.

Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Hengki Setiawan meminta agar anggota DPRD Ketapang dapat mendengarkan keluhan masyarakat. Menurutnya, jika ada anggota DPRD yang tidak berkomitmen menjalankan tugas-tugasnya, lebih baik mundur dari jabatan.

“Silahkan mundur dari jabatannya kalau tidak berani komitmen menjalankan tugas untuk kepentingan masyarakat,” pintanya.

Setelah menggelar aksi, ratusan mahasiswa tersebut lantas meninggalkan Gedung DPRD Ketapang. Sebelum meninggalkan lokasi aksi, massa juga memunguti sampah-sampah yang berserakan di sekitaran gedung DPRD. (Adi LC)

Comment