Categories: Ketapang

Hadapi Pilkada Ketapang 2020, Empat Parpol Deklarasikan ‘Koalisi Rakyat Bersatu’ : Siap Lawan Petahana

KalbarOnline, Ketapang – Empat partai politik (parpol) yang ada di Kabupaten Ketapang mendeklarasikan Koalisi Rakyat Bersatu (KRB). Koalisi ini dibentuk sebagai komitmen dalam menyongsong Pilkada Ketapang tahun 2020 mendatang yang dilakukan di Hotel Onix Ketapang, Senin (23/9/2019).

Adapun empat partai itu adalah partai Nasdem, PPP, PKB dan PKS. Partai Nasdem diwakili oleh Sekretaris DPD Nasdem Ketapang , Muhaiyan Sidik dan pengurus partai Nasdem, H. Nizarwan. Partai PKB dipimpin oleh Ketua DPC PKB Ketapang, M. Thohir dan Sekretaris DPD PKB Ketapang, M. Indra. Sementara PPP dipimpin oleh Ketua DPC PPP Ketapang, Sahrani dan Sekretaris DPC PPP Ketapang, Sukardi. Sedangkan PKS diwakili oleh Sekretaris DPD PKS Ketapang, Anton Suryanto.

Ketua DPC PPP Ketapang, Sahrani mengatakan, keinginan untuk membentuk koalisi sudah terbangun sejak lama. Tepatnya setelah Pileg 2019 kemarin.

“Sebagai peresmiannya dan dideklarasikan hari ini sesuai keputusan rapat panitia. Koalisi dibentuk atas dasar kesadaran bersama untuk menciptakan pemimpin masa depan. Karenanya KRB menginginkan kandidat yang diusung nanti memiliki integritas dan elektabilitas teruji,” katanya saat dikonfirmasi, Senin (23/9/2019).

Sahrani menyebut, keberadaan PPP dalam KRB pada dasarnya selalu memberikan kesempatan bagi siapa saja yang pantas menjadi calon Bupati maupun Wakil melalui KRB. Terlebih hal demikian merupakan prinsip parpol di KRB.

“Kesepakatan kami, mendukung siapapun, berkoalisi ke manapun, empat partai ini tetap bersatu. Kalaupun akan melawan petahana kita juga telah siap,” ungkapnya.

Sahrani menambahkan, sebagai langkah lanjutan, KRB akan membuka pendaftaran bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah mulai Selasa (24/9/2019) di Sekretariat KRB Jalan Sisinga Mangaraja. Masing-masing parpol mengutus perwakilan untuk melakukan penjaringan balon Bupati dan Wakil Bupati maupun pendaftar satu pasang.

“Intinya kita menyediakan wadah yang syarat minimal pengusungan mencukupi, yaitu 10 kursi di DPRD.  Siapapun ingin maju kita sampaikan tanpa mahar,” tandasnya. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Hasil Kurasi Terbaru, 12 Desa Wisata di Kalbar Masuk Nominasi 300 Besar ADWI 2024, Ini Daftarnya

KalbarOnline, Pontianak - Berdasarkan hasil kurasi terbaru dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI,…

1 hour ago

Kota Pontianak Siap Meriahkan Rakernas APEKSI XVII di Balikpapan

KalbarOnline, Pontianak – Kota Pontianak akan turut berpartisipasi memeriahkan acara tahunan Rapat Kerja Nasional (Rakernas)…

3 hours ago

Dua Kampung Wisata di Pontianak Masuk Nominasi ADWI 2024

KalbarOnline, Pontianak - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI telah mengumumkan sedikitnya 500 desa…

3 hours ago

Pulang Beli Pulsa, Gadis Remaja di Pontianak Timur Dicabuli Pemilik Bengkel

KalbarOnline, Pontianak - Seorang pemilik bengkel berinisial A (46 tahun) di Jalan Tanjung Raya 2,…

8 hours ago

IKA Unhas Kalbar: Kolaborasi untuk Negeri

KalbarOnline, Pontianak - Ikatan Keluarga Alumni Universitas Hasanuddin  (IKA Unhas) Provinsi Kalimantan Barat bakal menggelar…

9 hours ago

Bupati Fransiskus Ungkap Baru 53 Desa di Kapuas Hulu yang Sudah Deklarasi Stop ODF

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menyampaikan, dari 278 desa dan 4…

1 day ago