Categories: Nasional

Gerindra Sebut Kementerian LHK Gagal Cegah Kebakaran Hutan

KalbarOnline, Nasional – Anggota DPR Fraksi Gerindra, Bambang Haryo Soekartono menginterupsi sidang paripurna DPR, Selasa (17/9/2019). Bambang kemudian menyampaikan pandangannya terhadap masalah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di Sumatera dan Kalimantan.

Bambang menyalahkan pemerintah dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait karhutla. Menurutnya, pemerintah telah gagal melakukan pencegahan.

“Jadi tidak ada kata-kata bahwa hutan kita ini dibakar. Tapi hutan kita terbakar akibat dari perawatan yang sangat kurang baik dari Kementerian Kehutanan,” ujar Bambang dalam sidang paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (17/9/2019).

Bambang menyayangkan pemerintah yang kurang merawat dan melindungi hutan. Padahal berdasarkan UU 41/1999 Pasal 48 ayat 1, pemerintah memiliki kewajiban menjaga hutan. Imbasnya pun merugikan banyak pihak dan sektor.

“Jadi akibat kebakaran ini berapa kerugian masyarakat. Mulai dari transportasi jalan, juga masalah kesehatan masyarakat juga masalah pariwisata yang sedang kita galak-galakkan,” ucapnya.

Kementerian LHK, kata Bambang, mengulangi peristiwa 2015. Karhutla baru bisa padam saat ada hujan. Padahal, kata dia, harusnya dari awal titik api bisa dicegah sebelum besar.

KLHK Diminta Tanggung Jawab

Karena kelalaiannya, KLHK diminta bertanggung jawab. Bambang mengatakan, hukum pidana penjara dan denda bisa diberikan kepada KLHK.

“Kementerian LHK sudah melanggar asas tanggung jawab negara terhadap lingkungan dan terancam hukuman pidana sesuai pasal 99 ayat 1 UU 32 tahun 2009 yaitu penjara 1-3 tahun dan denda Rp3 miliar,” kata dia.

Bambang meminta pemerintah segera menangani masalah karhutla karena sudah banyak memakan korban. Dampaknya, asap sudah menyelimuti sebagian besar Sumatera dan Kalimantan.

“Kita harapkan hujan moga-moga dalam waktu dekat ada hujan sehingga bisa memadamkan kebakaran itu,” pungkasnya. (Fai)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria
Tags: DPRKarhutla

Recent Posts

Bupati Fransiskus Ungkap Baru 53 Desa di Kapuas Hulu yang Sudah Deklarasi Stop ODF

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menyampaikan, dari 278 desa dan 4…

9 hours ago

Tanah Longsor Landa Kabupaten Landak, Jalan Ngabang – Serimbu Sempat Terputus

KalbarOnline, Landak - Tingginya intensitas hujan di Kabupaten Landak dalam beberapa hari terakhir ini telah…

9 hours ago

PWI Kalbar Audiensi ke KONI, Perkuat Silaturahmi dan Kerja Sama Media

KalbarOnline, Pontianak - Jajaran pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kalimantan Barat melakukan kunjungan kehormatan…

10 hours ago

Diterjang Angin Kencang, Motor Air Milik Nelayan Karam di Perairan Muara Teluk Batang

KalbarOnline, Kayong Utara - Sebuah motor air milik seorang nelayan karam di perairan muara Teluk…

13 hours ago

Nilai Reformasi Birokrasi dan SAKIP Pemkot Pontianak Naik

KalbarOnline, Pontianak – Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian menuturkan bahwa Indeks Reformasi Birokrasi (RB)…

13 hours ago

Letakkan Batu Pertama Pembangunan Gereja Dekat Masjid, Sekda Ketapang: Kita Bangsa Majemuk Penuh dengan Toleransi

KalbarOnline, Ketapang - Sekda Ketapang, Alexander Wilyo melakukan peletakan batu pertama sebagai pondasi bagi pembangunan…

14 hours ago