Categories: Ketapang

Kepemilikan Sabu, Tiga Warga Ketapang Diringkus Polisi

KalbarOnline, Ketapang – Polres Ketapang terus gencar memberantas peredaran narkoba. Hal ini dibuktikan dengan kembali diamankannya tiga warga yang diduga pelaku penyalahgunaan narkoba. Ketiganya yakni Husni (39), Rio (34) dan Fika (25) terpaksa diringkus anggota Satuan Reserse Narkoba Polres ketapang karena terbukti memiliki sejumlah barang haram tersebut, Sabtu (7/9/2019) malam kemarin.

Kasat Reserse Narkoba Polres Ketapang, Iptu Anggiat Sihombing turut membenarkan penangkapan terhadap ketiganya. Ia menyampaikan bahwa penangkapan bermula dari adanya informasi yang diterima anggota Satnarkoba tentang adanya rumah kost yang berada di Jalan Pawan 1, Kelurahan Tengah, Kecamatan Delta Pawan yang sering dijadikan tempat mengonsumsi narkoba. Berangkat dari informasi tersebut, Kasat narkoba merespon dengan memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan.

Benar saja, pada saat petugas melakukan penggeledahan di kost tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang warga bernama Husni yang sedang berada di TKP dan saat digeledah dengan disaksikan warga setempat, petugas berhasil menyita dari tangan terduga berupa satu buah dompet warna hitam, yang didalamnya berisi satu paket kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dan juga ditemukan satu buah bong atau alat hisap sabu dari tangan pelaku.

Tak sampai disitu, personel Resnarkoba Polres Ketapang langsung melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut dan mendapatkan informasi bahwa tidak jauh dari TKP, tepatnya di sebuah rumah yang beralamat di Jalan Jembatan Pawan 1, Kelurahan Tengah, Kecamatan Delta Pawan, juga sering dijadikan tempat mengonsumsi narkoba. Tepat pada pukul 21.00 saat petugas memeriksa rumah tersebut, kembali diamankan seorang pelaku yaitu Rio yang mana pada saat dilakukan penggeledahan, dari tangan pelaku ditemukan satu kantong plastik klip bening yang berisi serbuk kristal warna putih yang diduga narkotika jenis sabu, satu buah bong alat hisap serta satu korek api gas.

Petugas kembali melakukan pengembangan dan mendapatkan informasi bahwa di sebuah rumah kost di Jalan Kolonel Sugiono, Kelurahan Tengah, Kecamatan Delta Pawan, juga sering dijadikan tempat untuk mengonsumsi narkoba dan saat digeledah pada pukul 23.30 WIB, petugas kepolisian kembali mengamankan seorang terduga pelaku narkoba yakni Fika (25) dan didapati dari tangan terduga pelaku berupa satu buah dompet warna hitam, satu buah dompet warna abu-abu, tujuh paket kristal putih  yang diduga narkotika jenis sabu, satu buah kotak handphone merk OPPO, satu buah timbangan elektrik serta satu buah bong atau alat hisap sabu.

Ketiga terduga pelaku telah dibawa ke Mapolres Ketapang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan terancam Pasal 112 ayat (1) dan pasal 127 (1) UU NO 35/2009 tentang tindak pidana narkotika. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria
Tags: Ketapang

Recent Posts

Jelang Idul Adha, Angka Inflasi di Pontianak 2,65 persen

KalbarOnline, Pontianak – Menjelang Hari Raya Idul Adha, angka inflasi Kota Pontianak menyentuh angka 2,65…

3 hours ago

Pj Wako Pontianak Minta PPDB 2024 Berlangsung Transparan

KalbarOnline, Pontianak - Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024 akan dimulai. Untuk mempersiapkan…

3 hours ago

Pemkot Salurkan Bantuan Uang Tunai kepada 3.350 KK

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pontianak menyalurkan bantuan…

3 hours ago

400 Paket Sembako Ludes dalam Sejam Jam di Pasar Murah Pontianak

KalbarOnline, Pontianak – 400 paket sembako ludes terjual hanya dalam waktu kurang dari 60 menit,…

3 hours ago

Pj Wako Ani Sofian Ajak Warga Jaga Kebersihan Lingkungan

KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menggelar program padat karya yang melibatkan masyarakat di…

3 hours ago

Wabup Ketapang Serahkan Trophy Juara Umum dan Petinju Terbaik di Kejuaraan Tinju Dandim CUP 2024

KalbarOnline, Ketapang - Kejuaraan tinju amatir Dandim Cup 1203/Ketapang Tahun 2024 secara resmi ditutup oleh…

4 hours ago