Categories: Ketapang

Kepemilikan Sabu, Tiga Warga Ketapang Diringkus Polisi

KalbarOnline, Ketapang – Polres Ketapang terus gencar memberantas peredaran narkoba. Hal ini dibuktikan dengan kembali diamankannya tiga warga yang diduga pelaku penyalahgunaan narkoba. Ketiganya yakni Husni (39), Rio (34) dan Fika (25) terpaksa diringkus anggota Satuan Reserse Narkoba Polres ketapang karena terbukti memiliki sejumlah barang haram tersebut, Sabtu (7/9/2019) malam kemarin.

Kasat Reserse Narkoba Polres Ketapang, Iptu Anggiat Sihombing turut membenarkan penangkapan terhadap ketiganya. Ia menyampaikan bahwa penangkapan bermula dari adanya informasi yang diterima anggota Satnarkoba tentang adanya rumah kost yang berada di Jalan Pawan 1, Kelurahan Tengah, Kecamatan Delta Pawan yang sering dijadikan tempat mengonsumsi narkoba. Berangkat dari informasi tersebut, Kasat narkoba merespon dengan memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan.

Benar saja, pada saat petugas melakukan penggeledahan di kost tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang warga bernama Husni yang sedang berada di TKP dan saat digeledah dengan disaksikan warga setempat, petugas berhasil menyita dari tangan terduga berupa satu buah dompet warna hitam, yang didalamnya berisi satu paket kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dan juga ditemukan satu buah bong atau alat hisap sabu dari tangan pelaku.

Tak sampai disitu, personel Resnarkoba Polres Ketapang langsung melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut dan mendapatkan informasi bahwa tidak jauh dari TKP, tepatnya di sebuah rumah yang beralamat di Jalan Jembatan Pawan 1, Kelurahan Tengah, Kecamatan Delta Pawan, juga sering dijadikan tempat mengonsumsi narkoba. Tepat pada pukul 21.00 saat petugas memeriksa rumah tersebut, kembali diamankan seorang pelaku yaitu Rio yang mana pada saat dilakukan penggeledahan, dari tangan pelaku ditemukan satu kantong plastik klip bening yang berisi serbuk kristal warna putih yang diduga narkotika jenis sabu, satu buah bong alat hisap serta satu korek api gas.

Petugas kembali melakukan pengembangan dan mendapatkan informasi bahwa di sebuah rumah kost di Jalan Kolonel Sugiono, Kelurahan Tengah, Kecamatan Delta Pawan, juga sering dijadikan tempat untuk mengonsumsi narkoba dan saat digeledah pada pukul 23.30 WIB, petugas kepolisian kembali mengamankan seorang terduga pelaku narkoba yakni Fika (25) dan didapati dari tangan terduga pelaku berupa satu buah dompet warna hitam, satu buah dompet warna abu-abu, tujuh paket kristal putih  yang diduga narkotika jenis sabu, satu buah kotak handphone merk OPPO, satu buah timbangan elektrik serta satu buah bong atau alat hisap sabu.

Ketiga terduga pelaku telah dibawa ke Mapolres Ketapang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan terancam Pasal 112 ayat (1) dan pasal 127 (1) UU NO 35/2009 tentang tindak pidana narkotika. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria
Tags: Ketapang

Recent Posts

Pj Gubernur Kalbar Resmikan GOR Terpadu Ayani Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Terpadu Ayani Pontianak yang berlokasi di kawasan Gelora…

4 hours ago

Pemkot Pontianak Salurkan 41 Hewan Kurban, Salat Idul Adha Digelar di Depan Kantor Wali Kota

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyalurkan sebanyak 41 hewan kurban sapi untuk dibagikan…

6 hours ago

Pj Wako Sebut Persyaratan Lunas PBB di PPDB Sifatnya Edaran, Dilampirkan Saat Siswa Dinyatakan Diterima

KalbarOnline, Pontianak - Terkait pemberlakuan bukti lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai salah satu…

6 hours ago

Kapolsek Pulau Maya Beri Pembinaan Cegah Bullying di SMP Negeri 03 Pulau Karimata Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Kapolsek Pulau Maya Karimata, IPDA Abu Mansur beserta personel Bhabinkamtibmas  mengunjungi…

6 hours ago

Pemkot Pontianak Larang Penggunaan Kantong Plastik untuk Daging Kurban

KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kota Pontianak melarang panitia kurban menggunakan kantong plastik sebagai wadah daging…

6 hours ago

Segini Biaya Pembangunan GOR Terpadu Ayani Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Gedung Olahraga (GOR) Terpadu Ayani di Kawasan Gelora Khatulistiwa Pontianak, Jalan Ahmad…

6 hours ago