Rawan Karhutla, Satgas PRCPB Koramil 1203-03/Kdw Gelar Patroli Groundchek Titik Api

Rawan Karhutla, Satgas PRCPB Koramil 1203-03/Kdw Gelar Patroli Groundchek Titik Api

KalbarOnline, Ketapang – Guna mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayahnya, Satgas PRCPB Koramil 1203-03/Kdw melaksanakan patroli pengecekan titik api di Desa Seriam, Kecamatan Kendawangan, Ketapang, Rabu (17/2/2021).

Kapten Inf Anggoro Nurcholik Rusyianto, Danramil 1203-03/Kdw mengatakan, patroli itu merupakan salah satu langkah mengantisipasi Karhutla. Untuk itu Satgas PRCPB (Pasukan Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana) rutin melaksanakan patroli.

“Dikarenakan Kecamatan Kendawangan termasuk rawan Karhutla,” ujarnya.

Baca Juga :  Sekda Ketapang Pimpin Rapat Pra Expose Persiapan Pelaksanaan MTQ ke-30 

“Selain itu diharapkan, masyarakat Kendawangan agar dapat berperan untuk mencegah sejak dini karhutla. Tentunya kita ketahui bersama bahwa sanksi hukum bagi pelaku pembakar hutan dan lahan. Untuk itu saya imbau masyarakat untuk bisa bekerjasama terhadap permasalahan Karhutla karena dampaknya merugikan banyak pihak,” imbaunya.

“Kami juga menyosialisasikan kepada warga terutama yang memiliki lahan kebun maupun persawahan, harus berhati-hati di musim kemarau karena rawan karhutla,” timpalnya.

Sementara itu setelah melakukan koordinasi singkat, Satgas PRCPB Koramil 1203-03/Kdw yang dipimpin Serka Tugino tersebut langsung melaksaksakan Patroli Groundcheck Hotspot ke Desa Seriam berjarak 40 kilometer dengan sudut kompas 110° yang di tempuh kurang lebih dua Jam menggunakan sepeda motor, sampan dan jalan kaki.

Baca Juga :  Safari Natal: Pemkab Ketapang Bagikan Batuan Beras untuk Umat Kristiani

“Rute patroli yang dilalui merupakan areal kawasan cagar alam yang ditumbuhi vegetasi rumput, ilalang, pakis, dan semak belukar,” sebutnya.

“Rute tersebut rawan akan timbulnya Karhutla dikarenakan lahan bermineral yang mengandung tanah bauksit dan biji besi sehingga apabila panas terik dapat memantulkan panas,” tandasnya. (Pendim 1203)

Comment