Categories: Ketapang

Curi Sepeda Motor, Dua Pemuda Diringkus Tim Buser Polres Ketapang

KalbarOnline, Ketapang – Dua pemuda berinisial WI (23) asal Kelurahan Sampit dan AR (23) asal Kelurahan Mulia baru diringkus tim Buser (buru sergap) Polres Ketapang setelah terbukti melakukan pencurian dengan pemberatan.

Kedua pelaku diamankan lantaran membobol sebuah rumah milik Rusman (36), warga Jalan Ketapang – Sukadana RT 07 RW 04 Desa Tanjung Baik Budi, Kecamatan Matan Hilir Utara, Kabupaten Ketapang dan mengambil sebuah sepeda motor Honda Vario KB 3201 ZE.

Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP Eko Mardiyanto, SIK., MH melalui Paur Humas Polres Ketapang, IPDA Matalip menyampaikan bahwa kedua pelaku ditangkap setelah adanya laporan dari pelapor atas nama Rusman pada 14 Agustus 2019 lalu.

Korban pada saat itu melaporkan bahwa rumahnya disatroni pencuri dengan cara merusak pintu depan rumah dan langsung menggondol sepeda motor korban yang disimpan di ruang tamu. Korban menyampaikan bahwa pada saat kejadian kondisi rumah dalam keadaan kosong. Akibat dari kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp15 juta.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Reskrim memerintahkan anggota Buser Polres Ketapang untuk bergerak cepat melakukan penyelidikan di lapangan, hingga diperoleh informasi tentang pelaku.

“Pelaku berhasil kita tangkap pada Sabtu (7/9/2019) sekitar pukul 12.50 wib di sebuah perumahan BTN Sepahale 2, Desa Kalinilam, Kecamatan Delta Pawan berikut barang bukti hasil kejahatan berupa sebuah sepeda motor Honda Vario yang ciri dan data kendaraan yang kita amankan bersesuaian dengan data Laporan Polisi yang dibuat pelapor dan saat ini kedua pelaku beserta barang bukti sudah kita bawa ke Mapolres Ketapang untuk proses lebih lanjut,” terangnya.

IPDA Matalip menyampaikan bahwa dalam kasus ini akan dilakukan pendalaman dan pengembangan oleh Satuan Reskrim Polres Ketapang karena diperkirakan kedua pelaku sudah sering melaksanakan aksinya. Oleh karena itu, IPDA Matalip menghimbau kepada warga masyarakat yang pernah kehilangan kendaraannya untuk tidak ragu melaporkan kejadian tersebut ke Polres Ketapang.

“Silahkan bagi warga masyarakat yang mengalami tindak pidana untuk melaporkannya ke SPKT Polres Ketapang untuk membantu kami mengungkapnya dan pastinya setiap laporan warga akan kami layani secara profesional, humanis serta tentunya bebas dari segala pungli,” tutupnya. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Wujudkan Kedaulatan Pangan, Pemkab Kubu Raya Percepat Gerakan Tanam Padi

KalbarOnline, Kubu Raya – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menggelar kegiatan Gerakan Tanam Padi (Gertam) 2024…

9 hours ago

Wabup Ketapang Hadiri Anniversary dan Halal Bihalal Generasi Rock Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Wakil Bupati Ketapang, Farhan menghadiri Anniversary 3 tahun sekaligus halal bihalal Generasi…

11 hours ago

Wakili Bupati, Asisten Setda Ketapang Tutup Gebyar Talenta Pendidikan 2024

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Asisten Sekda bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Ketapang,…

11 hours ago

Asisten I Setda Ketapang Jadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Pendidikan

KalbarOnline, Ketapang - Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemkab Ketapang, Heryandi menjadi inspektur upacara…

11 hours ago

Mantan Sekda Kalbar M Zeet Assovie Tutup Usia, Pj Gubernur Harisson Sampaikan Duka Mendalam

KalbarOnline, Pontianak - Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) periode 2010 - 2018,…

12 hours ago

Konsul Malaysia Kagumi Tradisi Halal Bihalal di Indonesia

KalbarOnline, Pontianak - Tradisi halal bihalal yang menjadi agenda rutin tahunan setiap bulan Syawal dalam…

12 hours ago