Categories: Ketapang

Ketua DPRD Ketapang Dirawat di Semarang

Tersangka kasus gratifikasi

KalbarOnline, Ketapang – Tersangka kasus gratitifikasi dan penyalahgunaan wewenang, Ketua DPRD Ketapang, Hadi Mulyono Upas saat ini kembali menjalani pengobatan di rumah sakit di daerah Semarang akibat sakit dalam yang dideritanya.

Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Ketapang, Kasdi, Selasa (3/9/2019) kemarin.

“Saya kemaren ada menjenguk beliau di RSUD dr Agoesdjam Ketapang. Namun, saat ini yang bersangkutan telah dipindah perawatannya di rumah sakit di Semarang,” katanya.

Kasdi menyebut bahwa saat ini pihaknya masih belum mengambil sikap terkait status tersangka pada kader partai yang dipimpinnya tersebut. Meski demikian, pihaknya telah menyampaikan masalah tersebut ke tingkatan DPD dan DPP Partai di Provinsi.

“Kader kita mendapat masalah, kemudian sakit, tentu kita prihatin. Lalu itu sudah kita sampaikan ke DPD dan DPP, sambil menunggu keputusan, apakah mendapat sanksi dari DPP atau seperti apa tentu kita akan tunggu,” terangnya.

Disinggung terkait apakah partainya akan memberikan bantuan hukum kepada kadernya yang tersandung kasus hukum, Kasdi mengatakan kalau saat ini pihaknya belum mendapat petunjuk dari DPD maupun DPP untuk memberikan bantuan hukum kepada kasus Ketua DPRD Ketapang, Hadi Mulyono Upas.

“Inikan dugaan karena dia (Hadi Mulyono Upas) tidak tertangkap tangan, artinya inikan praduga tak bersalah, apakah ada muatan muatan politisnya, karena baru setelah menjelang pemilu atau apa tentu kita masih mempelajari semua. Sampai hari ini kita belum mendapatkan petunjuk karena nanti tanggal 14 kita ada Rakerda di Sintang, mungkin setelah itu mungkin ada petunjuk, arahan,” ungkapnya.

Namun, menurutnya PDI Perjuangan tetap berkomitmen untuk tetap memberantas KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme), termasuk kader partai. Ia sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Ketapang menyerahkan kasus ini kepada aparat penegak hukum, namun dirinya berharap agar pihak penegak hukum dapat bekerja secara profesional.

“Kita berharap penegakan hukum di Ketapang bisa transparan,akuntabel, ketiga siapapun yang terlibat harus diusut tuntas, tidak boleh tebang pilih,” harapnya.

Kasdi menambahkan, pada saat kunjungannya ke rumah sakit, ia sempat berbincang-bincang dengan Hadi Mulyono Upas terkait kasus yang menimpanya, namun karena kondisi yang bersangkutan sedang tidak sehat, ia pun tidak mendapatkan informasi secara detail.

“Secara mendetail tidak, tapi intinya menurut pengakuan beliau di dalam kasus itu dia tidak melakukannya seorang diri,” tandasnya. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

PWI Kalbar Komitmen Dukung KPU Sukseskan Pilkada 2024

KalbarOnline, Pontianak - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kalimantan Barat berkomitmen untuk mendukung Komisi Pemilihan…

3 hours ago

Tersangka Korupsi Dana Desa Tekalong Dipindahkan ke Rutan Kelas 2 Pontianak

KalbarOnline, Putussibau - Filemon Siderasi, mantan Kepala Desa Tekalong, Kecamatan Mentebah, Kabupaten Kapuas Hulu yang…

3 hours ago

Peletakkan Batu Pertama Pembangunan GOR Indoor, Wujud Nyata Komitmen Pemkab Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Sekda Ketapang, Alexander Wilyo meletakkan batu pertama pembangunan Gelanggang…

3 hours ago

PKRS Pontura Studi Tiru Program PKRS RSUD SSMA

KalbarOnline, Pontianak - Tim Promosi Kesehatan Rumah Sakit (PKRS) Sultan Syarif Mohamad Alkadrie (SSMA) Kota…

3 hours ago

Tari Gasing dari Pontianak Pukau Peserta Apeksi di Balikpapan

KalbarOnline, Pontianak - Suguhan tari gasing yang ditampilkan para penari dari Kota Pontianak menyita perhatian…

3 hours ago

Harisson Apresiasi Kodam XII Tanjungpura, Berhasil Gagalkan Selundupan Sabu 21 Kg

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson memberikan apresiasi kepada jajaran…

3 hours ago