Categories: Ketapang

Ketua DPRD Ketapang Dirawat di Semarang

Tersangka kasus gratifikasi

KalbarOnline, Ketapang – Tersangka kasus gratitifikasi dan penyalahgunaan wewenang, Ketua DPRD Ketapang, Hadi Mulyono Upas saat ini kembali menjalani pengobatan di rumah sakit di daerah Semarang akibat sakit dalam yang dideritanya.

Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Ketapang, Kasdi, Selasa (3/9/2019) kemarin.

“Saya kemaren ada menjenguk beliau di RSUD dr Agoesdjam Ketapang. Namun, saat ini yang bersangkutan telah dipindah perawatannya di rumah sakit di Semarang,” katanya.

Kasdi menyebut bahwa saat ini pihaknya masih belum mengambil sikap terkait status tersangka pada kader partai yang dipimpinnya tersebut. Meski demikian, pihaknya telah menyampaikan masalah tersebut ke tingkatan DPD dan DPP Partai di Provinsi.

“Kader kita mendapat masalah, kemudian sakit, tentu kita prihatin. Lalu itu sudah kita sampaikan ke DPD dan DPP, sambil menunggu keputusan, apakah mendapat sanksi dari DPP atau seperti apa tentu kita akan tunggu,” terangnya.

Disinggung terkait apakah partainya akan memberikan bantuan hukum kepada kadernya yang tersandung kasus hukum, Kasdi mengatakan kalau saat ini pihaknya belum mendapat petunjuk dari DPD maupun DPP untuk memberikan bantuan hukum kepada kasus Ketua DPRD Ketapang, Hadi Mulyono Upas.

“Inikan dugaan karena dia (Hadi Mulyono Upas) tidak tertangkap tangan, artinya inikan praduga tak bersalah, apakah ada muatan muatan politisnya, karena baru setelah menjelang pemilu atau apa tentu kita masih mempelajari semua. Sampai hari ini kita belum mendapatkan petunjuk karena nanti tanggal 14 kita ada Rakerda di Sintang, mungkin setelah itu mungkin ada petunjuk, arahan,” ungkapnya.

Namun, menurutnya PDI Perjuangan tetap berkomitmen untuk tetap memberantas KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme), termasuk kader partai. Ia sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Ketapang menyerahkan kasus ini kepada aparat penegak hukum, namun dirinya berharap agar pihak penegak hukum dapat bekerja secara profesional.

“Kita berharap penegakan hukum di Ketapang bisa transparan,akuntabel, ketiga siapapun yang terlibat harus diusut tuntas, tidak boleh tebang pilih,” harapnya.

Kasdi menambahkan, pada saat kunjungannya ke rumah sakit, ia sempat berbincang-bincang dengan Hadi Mulyono Upas terkait kasus yang menimpanya, namun karena kondisi yang bersangkutan sedang tidak sehat, ia pun tidak mendapatkan informasi secara detail.

“Secara mendetail tidak, tapi intinya menurut pengakuan beliau di dalam kasus itu dia tidak melakukannya seorang diri,” tandasnya. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Bupati Fransiskus Ajak Masyarakat Kapuas Hulu Nonton Bareng Semifinal Piala Asia Indonesia Vs Uzbekistan

KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan mengajak masyarakat di Bumi Uncak Kapuas untuk…

59 mins ago

Kobarkan Semangat Nasionalisme Lewat Nobar Semifinal Piala AFC U-23 Indonesia Versus Uzbekistan

KalbarOnline, Pontianak - Euforia menjelang laga Tim Nasional (Timnas) Sepak Bola Indonesia melawan Uzbekistan dalam…

1 hour ago

Romi Wijaya Dukung Garuda Muda! Gelar Nobar Semifinal AFC U23 Asian Cup 2024

KalbarOnline, Kayong Utara - Pemerintah Kabupaten Kayong Utara mengajak masyarakat untuk menunjukkan dukungannya kepada Tim…

2 hours ago

Euforia Warga Kota Pontianak Gelar Nobar Timnas Indonesia Vs Uzbekistan

KalbarOnline, Pontianak - Tim Nasional (Timnas) Indonesia masuk ke babak semifinal Piala Asia U-23 setelah…

3 hours ago

Polresta Pontianak Gelar Nobar Timnas U23 Lawan Uzbekistan, Siapkan Doorprize Motor

KalbarOnline, Pontianak - Polresta Pontianak akan menggelar nonton bareng pertandingan Piala Asia 2024 Usia 23…

4 hours ago

Pemkab Kapuas Hulu Siapkan Rp 62 Miliar Untuk Bayar Gaji PPPK Formasi Tahun 2023

KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada…

4 hours ago