Categories: Ketapang

28 Anggota Dewan Ketapang Bolos, Paripurna Pengesahan APBD Perubahan Batal Digelar

KalbarOnline, Ketapang – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ketapang batal digelar. Pasalnya para anggota dewan banyak yang tidak hadir. Rapat tersebut sedianya membahas mengenai penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Ketapang, Selasa (27/8/2019).

Rapat yang awalnya dijadwalkan pukul 09.00 WIB baru dimulai satu jam kemudian di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Ketapang. Penundaan rapat paripurna pengesehan APBD Perubahan tersebut lantaran tidak kuorumnya peserta yang hadir pada paripurna.

Dari pantauan hingga pukul 11.46 WIB, hanya ada 17 orang anggota DPRD yang hadir dari batas minimal rapat sebanyak 30 anggota.

Wakil Ketua DPRD Ketapang, Junaidi mengatakan, rapat paripurna terkait penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Ketapang memang batal digelar lantaran peserta paripurna tidak kuorum.

“Yang hadir hanya 17 anggota saja, sedangkan untuk kuorum minimal 30 orang anggota,” katanya saat dikonfirmasi.

Junai menyebut, pihaknya sudah sempat melakukan skor waktu paripurna dan melakukan koordinasi dengan fraksi-fraksi yang ada. Hanya saja, dari fraksi menyampaikan beberapa alasan terkait ketidakhadiran anggota DPRD.

“Ada yang kurang sehat, ada yang tidak berada di tempat, ada juga yang hadir tadi kemudian tanda tangan dan meninggalkan tempat. Namun untuk detail orang per orang kita tidak bisa menjustifikasi apakah alasan yang disampaikan sesuai kenyataan atau tidak,” ujarnya.

Junaidi juga menyebut kalau rapat paripurna ini ditunda dan dijadwalkan akan digelar kembali pada tanggal 2 September mendatang. Untuk itu ia meminta kepada seluruh anggota DPRD untuk dapat hadir secara fisik sesuai aturan yang ada.

“Semua diharapkan hadir pada sidang yang sudah dijadwalkan kembali, karena memang pengesahan APBD perubahan ini juga berkaitan dengan kepentingan daerah,” tandasnya. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Pj Bupati Romi Wijaya Sampaikan Capaian Nilai MCP Kayong Utara 2023

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya menyampaikan bahwa pencapaian nilai Monitoring Center…

2 hours ago

Berkedok Cafe, Warga Kedamin Hulu Tolak dan Minta Cabut Izin THM

KalbarOnline, Putussibau - Warga di RT 015/RW 005 Kedamin Hulu, Kelurahan Kedamin Hulu, Kecamatan Putussibau…

2 hours ago

Polres Sambas Tangkap Seorang Perempuan Pengedar Sabu

KalbarOnline, Sambas – Polres Sambas menangkap satu orang perempuan pelaku pengedar narkotika jenis sabu di…

3 hours ago

Pria Kubu Raya Ini Cabuli Anak Bawah Umur dan Merekamnya untuk Koleksi

KalbarOnline, Kubu Raya - Seorang pria asal Kabupaten Kubu Raya berinisial AF (32 tahun) ditangkap…

3 hours ago

Representasi Anak Muda di Pilwako Pontianak, Dokter Akbar Rahmad Putra Daftar ke PKB

KalbarOnline.com - Figur muda bakal calon Wali Kota Pontianak Akbar Rahmad Putra terus menggalang kekuatan…

4 hours ago

Polres Landak Gelar Pemusnahan Barang Bukti Hasil Operasi Pekat Kapuas 2024

KalbarOnline, Landak - Polres Landak menggelar press release dan pemusnahan barang bukti hasil Operasi Pekat…

10 hours ago