Categories: Ketapang

Kejari Terus Dalami Kasus Korupsi Ketua DPRD Ketapang

KalbarOnline, Ketapang – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ketapang masih terus melakukan penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi gratifikasi dana aspirasi yang menyeret Ketua DPRD Ketapang, Hadi Mulyono Upas. Selain terhadap tersangka, Kejari Ketapang juga masih akan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

Ketua tim penyidikan, Monita, SH., MH mengatakan, saat ini proses penyidikan terhadap tersangka Hadi Mulyono Upas masih terus berlangsung. Namun, proses pemeriksaan terhenti dikarenakan kondisi kesehatan tersangka tidak memungkinkan dan diharuskan dirawat di rumah sakit.

“Sebelum memberikan keterangan, tersangka mengaku dalam keadaan sehat. Ketika beberapa lama diperiksa, tersangka mengeluh sakit, karena penyidik tidak memiliki kompetensi untuk menentukan kondisi tersangka, akhirnya dibawa ke RSUD dr Agoesdjam Ketapang untuk menjalani pemeriksaan,” katanya saat melakukan jumpa pers di kantor Kejari Ketapang, Rabu (21/8/2019).

Monita mengatakan, Ketua DPRD Ketapang dibawa ke RSUD dr Agoesdjam Ketapang sekitar pukul 15.00 WIB. Setibanya di rumah sakit, tim dokter langsung melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap HMU.

“Setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan, dokter menyatakan kalau tersangka dalam kondisi sakit dan memerlukan perawatan. Tersangka mengalami sakit jantung,” ujarnya.

Monita menyebut, proses pemeriksaan terhadap tersangka masih belum selesai. Karena masih terdapat sejumlah pertanyaan yang belum ditanyakan. Namun dikarenakan sakit, pemeriksaan dihentikan dan tersangka harus menjalani perawatan medis.

“Pertanyaan yang baru diajukan baru sebanyak 27 item. Pemeriksaan akan dilanjutkan sampai kondisi tersangka membaik,” ungkapnya.

Terkait sejumlah saksi yang telah diperiksa, Monita mengatakan, penyidik masih terus melakukan pendalaman dan kegiatan pemeriksaan masih dilanjutkan karena masih ada saksi lain yang harus diperiksa.

“Ini tidak berhenti di sini, kita fokus untuk jalan terus. Sakitnya tersangka tidak menghalangi untuk pemeriksaan yang lain. Untuk anggota dewan sudah diperiksa, cuma masih memerlukan keterangan lain di luar anggota dewan,” tandasnya. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Dua Bocah Bawah Umur Tewas Kecelakaan di Jalan Putri Dara Hitam Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Dua bocah bawah umur, MR (13 tahun) dan FB (13 tahun), tewas…

12 mins ago

Pj Wako Pontianak Harap Pekan Budaya Laskar Melayu Jadi Agenda Tetap

KalbarOnline, Pontianak - Laskar Pemuda Melayu (LPM) Kalimantan Barat (Kalbar) bekerja sama dengan Pemerintah Kota…

2 hours ago

Wujudkan Kedaulatan Pangan, Pemkab Kubu Raya Percepat Gerakan Tanam Padi

KalbarOnline, Kubu Raya – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menggelar kegiatan Gerakan Tanam Padi (Gertam) 2024…

14 hours ago

Wabup Ketapang Hadiri Anniversary dan Halal Bihalal Generasi Rock Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Wakil Bupati Ketapang, Farhan menghadiri Anniversary 3 tahun sekaligus halal bihalal Generasi…

17 hours ago

Wakili Bupati, Asisten Setda Ketapang Tutup Gebyar Talenta Pendidikan 2024

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Asisten Sekda bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Ketapang,…

17 hours ago

Asisten I Setda Ketapang Jadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Pendidikan

KalbarOnline, Ketapang - Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemkab Ketapang, Heryandi menjadi inspektur upacara…

17 hours ago