Categories: Ketapang

Kejari Terus Dalami Kasus Korupsi Ketua DPRD Ketapang

KalbarOnline, Ketapang – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ketapang masih terus melakukan penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi gratifikasi dana aspirasi yang menyeret Ketua DPRD Ketapang, Hadi Mulyono Upas. Selain terhadap tersangka, Kejari Ketapang juga masih akan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

Ketua tim penyidikan, Monita, SH., MH mengatakan, saat ini proses penyidikan terhadap tersangka Hadi Mulyono Upas masih terus berlangsung. Namun, proses pemeriksaan terhenti dikarenakan kondisi kesehatan tersangka tidak memungkinkan dan diharuskan dirawat di rumah sakit.

“Sebelum memberikan keterangan, tersangka mengaku dalam keadaan sehat. Ketika beberapa lama diperiksa, tersangka mengeluh sakit, karena penyidik tidak memiliki kompetensi untuk menentukan kondisi tersangka, akhirnya dibawa ke RSUD dr Agoesdjam Ketapang untuk menjalani pemeriksaan,” katanya saat melakukan jumpa pers di kantor Kejari Ketapang, Rabu (21/8/2019).

Monita mengatakan, Ketua DPRD Ketapang dibawa ke RSUD dr Agoesdjam Ketapang sekitar pukul 15.00 WIB. Setibanya di rumah sakit, tim dokter langsung melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap HMU.

“Setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan, dokter menyatakan kalau tersangka dalam kondisi sakit dan memerlukan perawatan. Tersangka mengalami sakit jantung,” ujarnya.

Monita menyebut, proses pemeriksaan terhadap tersangka masih belum selesai. Karena masih terdapat sejumlah pertanyaan yang belum ditanyakan. Namun dikarenakan sakit, pemeriksaan dihentikan dan tersangka harus menjalani perawatan medis.

“Pertanyaan yang baru diajukan baru sebanyak 27 item. Pemeriksaan akan dilanjutkan sampai kondisi tersangka membaik,” ungkapnya.

Terkait sejumlah saksi yang telah diperiksa, Monita mengatakan, penyidik masih terus melakukan pendalaman dan kegiatan pemeriksaan masih dilanjutkan karena masih ada saksi lain yang harus diperiksa.

“Ini tidak berhenti di sini, kita fokus untuk jalan terus. Sakitnya tersangka tidak menghalangi untuk pemeriksaan yang lain. Untuk anggota dewan sudah diperiksa, cuma masih memerlukan keterangan lain di luar anggota dewan,” tandasnya. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Peringatan Hardiknas 2024, Pj Bupati Romi: Mengenang Perjalanan Merdeka Belajar

KalbarOnline, Kayong Utara - Pemerintah Kabupaten Kayong Utara menggelar Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas)…

7 hours ago

Tim Jatanras Polresta Pontianak Tangkap Komplotan Pencuri Kabel, Satu Orang Masih Buron

KalbarOnline, Pontianak - Tim Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak berhasil menangkap komplotan pencurian kabel listrik…

7 hours ago

Warga MHS Ketapang Dihebohkan ODGJ Gorok Leher Sendiri Hingga Tewas

KalbarOnline, Ketapang - Warga Desa Sungai Jawi, Kecamatan Matan Hilir Selatan (MHS) dibuat heboh dengan…

7 hours ago

Kadiskop UKM Kalbar Turun Langsung Monitoring Tumbuh Kembang Anak Asuh Stunting

KalbarOnline, Pontianak - Kepala Dinas Koperasi UKM Provinsi Kalbar, Junaidi bersama Anggota Korps Pegawai Republik…

8 hours ago

Pimpin Upacara Hardiknas, Harisson Serukan Keberlanjutan Program Merdeka Belajar

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson memimpin upacara peringatan Hari Pendidikan…

8 hours ago

Lutfi Al Mutahar Optimis Jadi Calon yang Diusung PAN di Pilwako Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Lutfi Al Mutahar meyakini kalau dirinyalah yang akan diusung oleh Partai Amanat…

21 hours ago