Categories: Ketapang

Kejari Terus Dalami Kasus Korupsi Ketua DPRD Ketapang

KalbarOnline, Ketapang – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ketapang masih terus melakukan penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi gratifikasi dana aspirasi yang menyeret Ketua DPRD Ketapang, Hadi Mulyono Upas. Selain terhadap tersangka, Kejari Ketapang juga masih akan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

Ketua tim penyidikan, Monita, SH., MH mengatakan, saat ini proses penyidikan terhadap tersangka Hadi Mulyono Upas masih terus berlangsung. Namun, proses pemeriksaan terhenti dikarenakan kondisi kesehatan tersangka tidak memungkinkan dan diharuskan dirawat di rumah sakit.

“Sebelum memberikan keterangan, tersangka mengaku dalam keadaan sehat. Ketika beberapa lama diperiksa, tersangka mengeluh sakit, karena penyidik tidak memiliki kompetensi untuk menentukan kondisi tersangka, akhirnya dibawa ke RSUD dr Agoesdjam Ketapang untuk menjalani pemeriksaan,” katanya saat melakukan jumpa pers di kantor Kejari Ketapang, Rabu (21/8/2019).

Monita mengatakan, Ketua DPRD Ketapang dibawa ke RSUD dr Agoesdjam Ketapang sekitar pukul 15.00 WIB. Setibanya di rumah sakit, tim dokter langsung melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap HMU.

“Setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan, dokter menyatakan kalau tersangka dalam kondisi sakit dan memerlukan perawatan. Tersangka mengalami sakit jantung,” ujarnya.

Monita menyebut, proses pemeriksaan terhadap tersangka masih belum selesai. Karena masih terdapat sejumlah pertanyaan yang belum ditanyakan. Namun dikarenakan sakit, pemeriksaan dihentikan dan tersangka harus menjalani perawatan medis.

“Pertanyaan yang baru diajukan baru sebanyak 27 item. Pemeriksaan akan dilanjutkan sampai kondisi tersangka membaik,” ungkapnya.

Terkait sejumlah saksi yang telah diperiksa, Monita mengatakan, penyidik masih terus melakukan pendalaman dan kegiatan pemeriksaan masih dilanjutkan karena masih ada saksi lain yang harus diperiksa.

“Ini tidak berhenti di sini, kita fokus untuk jalan terus. Sakitnya tersangka tidak menghalangi untuk pemeriksaan yang lain. Untuk anggota dewan sudah diperiksa, cuma masih memerlukan keterangan lain di luar anggota dewan,” tandasnya. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Pj Gubernur Harisson Terima Kunjungan Pengurus PWI Kalbar 

KalbarOnline, Pontianak – Penjabat Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menerima audiensi dari Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia…

7 mins ago

Kamaruzaman Ajak Lanjutkan Gerakan Merdeka Belajar

KalbarOnline, Pontianak - Pj Bupati Kubu Raya, Syarif Kamaruzaman mengajak semua pihak untuk terus menjaga…

24 mins ago

Capai Indonesia Emas 2024 dengan Transformasi Digital

KalbarOnline, Kubu Raya - Pj Bupati Kubu Raya, Syarif Kamaruzaman menilai bonus demografi yang dimiliki…

26 mins ago

Pemkab Kubu Raya Serahkan Dana Hibah Pengamanan Pilkada kepada Polres dan Kodim

KalbarOnline, Kubu Raya - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya memberikan dana hibah kepada Polres Kubu Raya…

28 mins ago

Remaja di Landak Bunuh Diri Karena Tak Diizinkan Pergi Memancing

KalbarOnline, Landak - Seorang remaja (16 tahun) di Kecamatan Kuala Behe, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat…

4 hours ago

Pj Gubernur Kalbar Dorong Pekan Gawai Dayak Bisa Masuk Kalender Event Nasional

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, Harisson menyampaikan, bahwa sejak tahun 2016 lalu,…

4 hours ago