Kantor PT Arrtu Plantation di Kecamatan MHS Ketapang Dibakar Massa

Kantor PT Arrtu Plantation di Kecamatan MHS Ketapang Dibakar Massa

KalbarOnline, Ketapang – Kantor PT Arrtu Plantation di Kemuning estate dan Padang Bunga, di Kecamatan Matan Hilir Selatan (MHS) Ketapang hangus dibakar massa, Jumat (22/1/2021) sore.

Dari informasi yang dihimpun KalbarOnline, kantor milik perusahaan perkebunan kelapa sawit itu diduga dibakar massa menyusul adanya sengketa lahan antara perusahaan dan warga.

Peristiwa itu pun dibenarkan oleh Kapolres Ketapang, AKBP Wuryantono. Saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap identitas pelaku pembakar kantor PT Arrtu Plantation Estate.

Baca Juga :  Wabup Ketapang Sebut Kegiatan Keagamaan Juga Berdampak Pada Kesejahteraan Masyarakat

Kantor PT Arrtu Plantation di Kecamatan MHS Ketapang Dibakar Massa 2

“Tentu kejadian ini kami akan usut indetitas pelaku dan akan kami tindak secara hukum yang berlaku,” tegas Wuryantono, ketika pertemuan di gedung serba guna di Desa Segar Wangi, Kecamatan Tumbang Titi, Sabtu, (23/1/2021) kemarin.

Ia mengaku pihaknya telah melakukan oleh Tempat Kejadian Perkara (TKP). Kata Wuryantono pihaknya belum mendapatkan bukti terhadap pelaku pengerusakan dan pembakaran di kantor PT Arrtu Plantation Estate Kemuning dan kantor estate Padang Bunga.

Baca Juga :  Bupati Ketapang Launching Logo Napak Tilas 2023

Kantor PT Arrtu Plantation di Kecamatan MHS Ketapang Dibakar Massa 3

“Masih dalam penyelidikan, dan kami masih tindaklanjuti,” ucapnya.

Kapolres menambahkan, pihaknya sangat menyesalkan perbuatan warga yang terkesan main hakim sendiri dengan cara merusak dan membakar hak orang lain.

Perbuatan pelaku, kata Wuryantono akan dikenakan pasal 170 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara.

Comment