Categories: Sekadau

Kapolres Anggon Pimpin Upacara PDTH Tiga Personel Polres Sekadau

KalbarOnline, Sekadau – Kapolres Sekadau, AKBP Anggon Salazar Tarmizi, S.I.K memimpin upacara PDTH (Pemberhentian Dengan Tidak Hormat) 3 personel Polres Sekadau.

Upacara PDTH itu digelar di halaman upacara Mapolres Sekadau yang dihadiri seluruh anggota baik perwira maupun bintara, Selasa (20/8/2019) pagi.

Ketiga personel Polres Sekadau yang diberhentikan dengan tidak hormat itu di antaranya, Bripka Dedy Rohadi Saputra, Bripka Eko Murtono dan Brigadir Bambang Joko Handoko. Ketiganya personel tersebut telah melanggar pasal 14 ayat (1) huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003.

Kapolres Sekadau, AKBP Anggon mengatakan, upacara PDTH ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Kalbar tanggal 26 Juli 2019.

“Sebagai manusia biasa, tentunya saya turut bersedih atas pemecatan tiga personel Polres Sekadau yaitu saudara Dedi Rohadi Saputra, Eko Murtono dan Bambang Joko Handoko,” ucap Kapolres dalam amanatnya.

Karena, kata dia, dengan pemecatan seperti ini, imbasnya tidak saja kepada yang bersangkutan secara ekonomi, tapi kepada istri, anak dan keluarga besar pasti malu karena pemecatan ini dan mencari pekerjaan pastinya susah karena latar belakang yang bersangkutan dipecat.

Selaku pimpinan, lanjut dia, ia harus tegas untuk menegakkan aturan dan pemecatan ini telah melalui tahapan yang sangat panjang dan melelahkan serta menghabiskan anggaran, dengan maksud yang bersangkutan bisa berubah, bisa lebih baik dan disiplin dari tempat tugas yang sebelumnya.

“Tapi dengan segala daya upaya pembinaan yang telah dilakukan ternyata rekan kita yang tiga orang ini juga tidak ada perubahan, maka dengan sangat terpaksa untuk institusi Polri yang lebih baik khususnya di Polres Sekadau maka terhadap yang bersangkutan diajukan putusan Sidang KKE dengan rekomendasi PDTH dan hal tersebut dikabulkan oleh Bapak Kapolda Kalbar,” papar Kapolres.

“Dengan adanya upacara PDTH hari ini sebagai pribadi maupun sebagai pimpinan pastinya berharap tidak ada lagi upacara yang sama dilakukan di hari-hari yang akan datang. Untuk itu marilah kita bekerja sesuai dengan aturan-aturan yang ada sebagaimana yang diamanatkan Undang-undang,” timpalnya.

Kapolres menegaskan, kepada para perwira atau pejabat perwira yang diberi tanggung jawab, hendaknya menjadi tauladan bagi anak buahnya dan melakukan pembinaan secara terus menerus dan tidak bosan untuk menegur, mengingatkan, menasehati anggotanya bila ada penyimpangan.

“Saat ini kita masih melaksanakan Operasi Bina Karuna Tahap II. Ditekankan kepada seluruh anggota yang terlibat, untuk melaksanakan tugas dengan baik,” pungkasnya. (*/Mus)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

PN Ketapang Menangkan PT CMI pada Perkara Tumpang Tindih WIUP di Desa Karya Baru Kecamatan Marau

KalbarOnline, Ketapang - Pengadilan Negeri (PN) Ketapang akhirnya memenangkan pihak PT Cita Mineral Investindo (CMI)…

5 hours ago

Wakili Bupati Ketapang, Absalon Buka Workshop Teaching Factory Politap di Asana Nevada

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia,…

6 hours ago

Kenang Jasa Para Pahlawan, Farhan dan Forkopimda Ketapang Ziarahi Taman Makam Pahlawan Tanjungpura

KalbarOnline, Ketapang - Usai mengikuti upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional, Wakil Bupati Ketapang, Farhan bersama…

6 hours ago

Pj Bupati Romi Tinjau Persiapan Operasionalisasi SPBU OSO di Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya meninjau langsung persiapan operasionalisasi…

6 hours ago

Polres Kapuas Hulu Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Kecamatan Pengkadan

KalbarOnline, Putussibau - Rekonstruksi kasus pembunuhan yang menggemparkan publik Kecamatan Pengkadan, Kabupaten Kapuas Hulu berlangsung…

6 hours ago

Lewat PGD 2024, Harisson Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya Dayak

KalbarOnline, Pontianak - Pekan Gawai Dayak (PGD) Kalimantan Barat ke-XXXVIII Tahun 2024 di Rumah Radakng…

7 hours ago