Kapolres Anggon Pimpin Upacara PDTH Tiga Personel Polres Sekadau

KalbarOnline, Sekadau – Kapolres Sekadau, AKBP Anggon Salazar Tarmizi, S.I.K memimpin upacara PDTH (Pemberhentian Dengan Tidak Hormat) 3 personel Polres Sekadau.

Upacara PDTH itu digelar di halaman upacara Mapolres Sekadau yang dihadiri seluruh anggota baik perwira maupun bintara, Selasa (20/8/2019) pagi.

Ketiga personel Polres Sekadau yang diberhentikan dengan tidak hormat itu di antaranya, Bripka Dedy Rohadi Saputra, Bripka Eko Murtono dan Brigadir Bambang Joko Handoko. Ketiganya personel tersebut telah melanggar pasal 14 ayat (1) huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003.

Kapolres Sekadau, AKBP Anggon mengatakan, upacara PDTH ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Kalbar tanggal 26 Juli 2019.

“Sebagai manusia biasa, tentunya saya turut bersedih atas pemecatan tiga personel Polres Sekadau yaitu saudara Dedi Rohadi Saputra, Eko Murtono dan Bambang Joko Handoko,” ucap Kapolres dalam amanatnya.

Baca Juga :  Sambut HUT RI, Polres Sekadau Salurkan 75 Paket Beras Polri di Kampung Tangguh

Karena, kata dia, dengan pemecatan seperti ini, imbasnya tidak saja kepada yang bersangkutan secara ekonomi, tapi kepada istri, anak dan keluarga besar pasti malu karena pemecatan ini dan mencari pekerjaan pastinya susah karena latar belakang yang bersangkutan dipecat.

Selaku pimpinan, lanjut dia, ia harus tegas untuk menegakkan aturan dan pemecatan ini telah melalui tahapan yang sangat panjang dan melelahkan serta menghabiskan anggaran, dengan maksud yang bersangkutan bisa berubah, bisa lebih baik dan disiplin dari tempat tugas yang sebelumnya.

“Tapi dengan segala daya upaya pembinaan yang telah dilakukan ternyata rekan kita yang tiga orang ini juga tidak ada perubahan, maka dengan sangat terpaksa untuk institusi Polri yang lebih baik khususnya di Polres Sekadau maka terhadap yang bersangkutan diajukan putusan Sidang KKE dengan rekomendasi PDTH dan hal tersebut dikabulkan oleh Bapak Kapolda Kalbar,” papar Kapolres.

Baca Juga :  Pemkab Sekadau Sampaikan Usulan Pembangunan Kesehatan ke Kemenkes RI

“Dengan adanya upacara PDTH hari ini sebagai pribadi maupun sebagai pimpinan pastinya berharap tidak ada lagi upacara yang sama dilakukan di hari-hari yang akan datang. Untuk itu marilah kita bekerja sesuai dengan aturan-aturan yang ada sebagaimana yang diamanatkan Undang-undang,” timpalnya.

Kapolres menegaskan, kepada para perwira atau pejabat perwira yang diberi tanggung jawab, hendaknya menjadi tauladan bagi anak buahnya dan melakukan pembinaan secara terus menerus dan tidak bosan untuk menegur, mengingatkan, menasehati anggotanya bila ada penyimpangan.

“Saat ini kita masih melaksanakan Operasi Bina Karuna Tahap II. Ditekankan kepada seluruh anggota yang terlibat, untuk melaksanakan tugas dengan baik,” pungkasnya. (*/Mus)

Comment