Categories: Sekadau

Kapolres Anggon Pimpin Upacara PDTH Tiga Personel Polres Sekadau

KalbarOnline, Sekadau – Kapolres Sekadau, AKBP Anggon Salazar Tarmizi, S.I.K memimpin upacara PDTH (Pemberhentian Dengan Tidak Hormat) 3 personel Polres Sekadau.

Upacara PDTH itu digelar di halaman upacara Mapolres Sekadau yang dihadiri seluruh anggota baik perwira maupun bintara, Selasa (20/8/2019) pagi.

Ketiga personel Polres Sekadau yang diberhentikan dengan tidak hormat itu di antaranya, Bripka Dedy Rohadi Saputra, Bripka Eko Murtono dan Brigadir Bambang Joko Handoko. Ketiganya personel tersebut telah melanggar pasal 14 ayat (1) huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003.

Kapolres Sekadau, AKBP Anggon mengatakan, upacara PDTH ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Kalbar tanggal 26 Juli 2019.

“Sebagai manusia biasa, tentunya saya turut bersedih atas pemecatan tiga personel Polres Sekadau yaitu saudara Dedi Rohadi Saputra, Eko Murtono dan Bambang Joko Handoko,” ucap Kapolres dalam amanatnya.

Karena, kata dia, dengan pemecatan seperti ini, imbasnya tidak saja kepada yang bersangkutan secara ekonomi, tapi kepada istri, anak dan keluarga besar pasti malu karena pemecatan ini dan mencari pekerjaan pastinya susah karena latar belakang yang bersangkutan dipecat.

Selaku pimpinan, lanjut dia, ia harus tegas untuk menegakkan aturan dan pemecatan ini telah melalui tahapan yang sangat panjang dan melelahkan serta menghabiskan anggaran, dengan maksud yang bersangkutan bisa berubah, bisa lebih baik dan disiplin dari tempat tugas yang sebelumnya.

“Tapi dengan segala daya upaya pembinaan yang telah dilakukan ternyata rekan kita yang tiga orang ini juga tidak ada perubahan, maka dengan sangat terpaksa untuk institusi Polri yang lebih baik khususnya di Polres Sekadau maka terhadap yang bersangkutan diajukan putusan Sidang KKE dengan rekomendasi PDTH dan hal tersebut dikabulkan oleh Bapak Kapolda Kalbar,” papar Kapolres.

“Dengan adanya upacara PDTH hari ini sebagai pribadi maupun sebagai pimpinan pastinya berharap tidak ada lagi upacara yang sama dilakukan di hari-hari yang akan datang. Untuk itu marilah kita bekerja sesuai dengan aturan-aturan yang ada sebagaimana yang diamanatkan Undang-undang,” timpalnya.

Kapolres menegaskan, kepada para perwira atau pejabat perwira yang diberi tanggung jawab, hendaknya menjadi tauladan bagi anak buahnya dan melakukan pembinaan secara terus menerus dan tidak bosan untuk menegur, mengingatkan, menasehati anggotanya bila ada penyimpangan.

“Saat ini kita masih melaksanakan Operasi Bina Karuna Tahap II. Ditekankan kepada seluruh anggota yang terlibat, untuk melaksanakan tugas dengan baik,” pungkasnya. (*/Mus)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Bupati Kapuas Hulu Hadiri Perayaan Syukuran Panen Padi di Desa Tanjung Karang

KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menghadiri acara Dange atau Gawai Dayak di…

3 hours ago

Wabup Ketapang Lepas Siswa Peserta Calon Paskibraka Tingkat Provinsi Kalbar Tahun 2024

KalbarOnline, Ketapang - Wakil Bupati (Wabup) Ketapang, Farhan melepas secara resmi keikutsertaan siswa peserta Calon…

3 hours ago

Pria di Kubu Raya Lakukan Aksi Pencurian di 11 TKP Demi Sabu dan Judi Slot

KalbarOnline, Kubu Raya - Seorang pria berinisial DN (23 tahun), warga Kabupaten Kubu Raya ditangkap…

3 hours ago

Diduga Lakukan Pelecehan ke ART dan Anak Angkat, Oknum Anggota Polres Kayong Utara Dilaporkan

KalbarOnline, Kayong Utara - Seorang oknum polisi di Kayong Utara diduga telah melakukan pelecehan terhadap…

3 hours ago

Kamaruzaman Penuhi Panggilan Pemeriksaan Kejati Kalbar Sebagai Saksi Kasus Dana Hibah Yayasan Mujahidin

KalbarOnline, Pontianak - Syarif Kamaruzaman memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat sebagai saksi…

3 hours ago

Warga Resah, Individu Orang Utan Berkeliaran dan Rusak Kebun Warga Sukadana

KalbarOnline, Kayong Utara - Sejumlah warga mengaku resah dengan keberadaan satu individu orang utan yang…

3 hours ago