Categories: Ketapang

Hanya Perkarakan Pasar Ilegal, Pemkab Ketapang Dinilai Arogan dan Tebang Pilih

KalbarOnline, Ketapang – Pemerintah Kabupaten Ketapang dinilai tebang pilih dalam penegakan Peraturan Daerah (Perda). Hal ini menyusul kasus dugaan perdagangan tanpa izin yang dilaporkan oleh Pemerintah Kabupaten Ketapang melalui Mantan Kasat Pol PP Ketapang, Edi Junaidi terhadap tersangka ahli waris selaku pemilik lahan Pasar Bujang Hamdi, Nurbaini.

Pemda Ketapang dinilai tebang pilih dalam penegakan Peraturan Daerah (Perda) terhadap kasus yang saat ini tengah disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Ketapang. Hal itu disampaikan oleh Ketua Ketua Front Perjuangan Rakyat Ketapang (FPRK), Isa Anshari, Selasa (20/8/2019).

Menurut Isa, jika memang alasan Pemkab Ketapang melaporkan pemilik lahan Pasar Bujang Hamdi karena atas dasar tidak ada izin usaha, ia meminta Pemkab Ketapang untuk melaporkan pelaku usaha lain yang membuka usaha tanpa adanya izin.

“Jadi Pemkab jangan cuma berani melaporkan soal Pasar Bujang Hamdi, kalau Pemkab adil, laporkanlah Ayong pemilik tersus ilegal, atau pelaku usaha ilegal lain kalau memang berani,” katanya.

Isa menilai, pelaporan terhadap ahli waris Pasar Bujang Hamdi merupakan bentuk arogansi Pemkab Ketapang dalam menangani persoalan yang ada. Menurutnya Pemkab Ketapang harusnya bisa melakukan langkah-langkah pendekatan dan memberikan solusi bukan malah mengintimidasi dengan cara menempuh jalur hukum.

“Jangan cuma berani dengan masyarakat kecil, kita desak Pemkab berlaku adil dan sama dengan pelaku usaha lain yang Ilegal,” tandasnya. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Menelusuri Keindahan Air Terjun Saka Dua di Sanggau Kalimantan Barat

KalbarOnline, Sanggau - Kalimantan Barat terkenal dengan keindahan alamnya yang memukau. Salah satu destinasi yang…

3 hours ago

Dapat Bisikan Gaib, Syarif Muhammad Nekat Terjun dari Jembatan Kapuas, Polisi: Ini Upaya Bunuh Diri

KalbarOnline, Pontianak - Mengaku mendapat bisikan gaib, Syarif Muhammad Ikhsan (39 tahun) nekat terjun ke…

6 hours ago

Pria di Pontianak Ditangkap Polisi Usai Rampas Kalung Emas Seorang Wanita

KalbarOnline, Pontianak - Seorang pria berinisial Ib (48 tahun) di Pontianak ditangkap Tim Macan Unit…

7 hours ago

Polres Kubu Raya Ungkap 16 Kasus Kekerasan Anak Selama 2024

KalbarOnline, Kubu Raya - Satreskrim Polres Kubu Raya mengungkapkan selama 2024, terhitung dari Januari hingga…

8 hours ago

Polisi dan BP2MI Gagalkan Pemberangkatan 8 Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia

KalbarOnline, Kubu Raya - Polres Kubu Raya dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Kalbar…

9 hours ago

Mulai 1 Juli 2024, Lapangan Sepak Bola Keboen Sajoek Akan Direnovasi

KalbarOnline.com – Angin segar sekaligus kabar baik bagi warga Kota Pontianak khususnya para pencinta sepak…

23 hours ago