Categories: Ketapang

Usai Diperiksa Jaksa 4 Jam, Ketua DPRD Ketapang Masuk Rumah Sakit

KalbarOnline, Ketapang – Ketua DPRD Ketapang, Hadi Mulyono Upas kembali menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Ketapang. Ia datang ke Kantor Kejari untuk memenuhi panggilan penyidik sekitar pukul 11.00 WIB dengan didampingi istri dan putranya serta ajudannya, Selasa (20/8/2019).

Setelah menjalani pemeriksaan selama 4 jam lebih, Hadi Mulyono Upas didampingi oleh istri dan jaksa keluar dari ruang pemeriksaan menuju sebuah mobil hitam milik kejaksaan. Kemudian ia dibawa ke RSUD dr Agoesdjam Ketapang untuk menjalani pemeriksaan kesehatan guna melengkapi syarat penahanan tersangka.

Kepala Kejaksaan Negeri Ketapang, Dharmabella Tymbazs, melalui Kasi Intel Kejaksaan Negeri Ketapang, Agus mengatakan, pemeriksaan terhadap HMU merupakan pemeriksaan pertama setelah ditetapkan sebagai tersangka.

“Ini pemanggilan kedua. Pemanggilan pertama tidak hadir karena sedang sakit dan dirawat di rumah sakit di Semarang,” katanya saat dikonfirmasi, Selasa (20/8/2019) sore.

Lebih lanjut, Agus mengatakan, setelah pemeriksaan tersebut rencananya Ketua DPRD Ketapang akan langsung dilakukan penahanan. Namun, pihaknya akan memastikan terlebih dahulu kondisi tersangka sebelum dilakukan penahanan.

“Makanya kita periksakan kerumah sakit untuk mengetahui kondisinya sehat atau tidak,” jelasnya.

Agus menyebut kalau sebagian dari hasil pemeriksaan kesehatan terhadap Hadi Mulyono Upas sudah keluar. Berdasarkan hasil check-up beberapa organ dinyatakan sehat. Namun, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan jantung dan paru-paru yang menurut informasi terdapat gangguan.

“Pengakuan yang bersangkutan memang mengalami gangguan pada jantung. Tapi hasilnya masih kita tunggu dari pemeriksaan dokter,” ungkapnya.

Proses pemeriksaan terhadap Hadi Mulyono Upas berlangsung sekitar dua setengah jam dari pukul 15.30 WIB sampai 18.00 WIB. Hasilnya, HMU harus dilakukan rawat inap di rumah sakit dikarenakan mengalami gangguan kesehatan pada jantung dan paru-paru.

Sekitar pukul 18.00 WIB, Hadi Mulyono Upas dinyatakan harus menjalani rawat inap di RSUD dr Agoesdjam Ketapang. Sementara terkait status penahanan, Kasi Intel masih belum memberikan keterangan kepada awak media. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Polres Kubu Raya Amankan 6 Remaja Terlibat Tawuran di Sungai Raya

KalbarOnline, Kubu Raya - Tim Patroli Presisi Satuan Samapta Polres Kubu Raya mengamankan 5 remaja…

5 hours ago

Budi Perasetiyono Dipanggil ke Jakarta, Penjaringan Calon Kepala Daerah di Tingkat DPP PKB

KalbarOnline, Pontianak - Bakal calon Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Budi Perasetiyono yang telah mendaftar di…

6 hours ago

Polres Kapuas Hulu Ringkus Dua Pengedar Narkoba Lintas Kabupaten

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Satuan Resnarkoba Polres Kapuas Hulu berhasil meringkus dua orang pengedar sabu…

9 hours ago

Berkolaborasi dengan Starbucks Korea, NCT Tuai Kekecewaan Penggemar

KalbarOnline, Nasional - Boygroup asal Korea Selatan, NCT menuai kekecewaan publik dan penggemarnya usai diumumkan…

11 hours ago

Gelar Kelas Terbuka, Komunitas Strong Nation Turut Perkenalkan Destinasi Wisata di Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Olahraga strong nation tergolong baru di Kota Pontianak. Dalam upaya mengenalkan olahraga…

11 hours ago

Sok Jago, Remaja Bersajam Nekat Tantang Warga Parit Bugis, Kocar-kacir Saat Diserang Balik

Kalbar Online, Kubu Raya - Aksi konvoi remaja membawa senjata tajam (sajam) untuk tawuran kembali…

11 hours ago