Categories: Ketapang

Hadi Mulyono Upas Sebut Status Tersangka Dirinya ‘Dikondisikan’

Sebut Bupati Ketapang

KalbarOnline, Ketapang – Ketua DPRD Ketapang, Hadi Mulyono Upas menyatakan status tersangka terhadapnya terindikasi dipaksakan oleh Kejaksaan Ketapang. Pernyataan tersebut disampaikan Hadi saat ditemui awak media usai menyerahkan senjata api miliknya di Mapolres Ketapang, Senin (19/8/2019).

Ia mengaku heran dan merasa keberatan lantaran statusnya yang langsung ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Ketapang. Menurutnya dalam kondisi sakit seorang tidak boleh dinaikan statusnya apapun juga dalam kondisi sebelum diperiksa.

“Jadi ada kode etik dalam pemeriksaan perkara. Karena saya juga orang yang paham hukum. Bahwa seorang dalam status tidak sehat apakah sedang di rumah sakit atau apapun, tidak dibenarkan statusnya ditingkatkan dari saksi menjadi tersangka,” katanya.

Dirinya mengaku kaget saat mendapat kabar ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Ketapang. Bahkan penggeledahan ruang kerjanya di DPRD dan rumah dinas kediamannya, Ia mengaku tidak mendapat pemberitahuan terelebih dahulu dari Kejaksaan.

“Saya tidak mengetahui, hanya saya telepon Pak Kasat, supaya rumah saya jangan digeledah, pemberitahuan pun tidak ada, rumah saya mau dibengkas, itu infonya dari Kejaksaan. Saya bukan teroris, kalau memang mengancam Negara silahkan saja periksa rumah saya,” tegasnya.

Terkait adanya dugaan jual beli proyek yang dituduhkan kepada dirinya hingga menelan kerugian Negara mencapai Rp4 miliar lebih pada tahun anggaran 2017 dan 2018 lalu, ia mengaku bahwa aspirasi tersebut bukan murni miliknya sendiri melainkan ada titipan dari Bupati Ketapang.

“Uang ini harus saya klarifikasi untuk apa saja. Ini bukan untuk saya pribadi, ini untuk uang kebijakan daerah. Ini langsung Bupati, karena ada suatu kegiatan yang tidak bisa dikelola dalam APBD Ketapang,” terangnya.

Ia menambahkan bahwa dana titipan ini diakuinya hanya untuk mengamankan dana kebijakan pimpinan dalam hal ini Bupati Ketapang. Dana titipan oleh Bupati di masa itu, diakuinya hanya diketahui olehnya, Bupati dan bagian keuangan Pemda Ketapang saat itu. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Liga Mini Soccer Series I Jadi Wadah Kumpul Para ASN Seluruh OPD

KalbarOnline, Pontianak - Mengusung jargon “Bola Adalah Teman”, Liga Mini Soccer Series I 2024 Pemkot…

5 mins ago

Harisson Minta OPD Perbaiki SOP dan Temuan BPK: Jangan Sampai Berulang

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menghadiri exit meeting pemeriksaan terinci atas…

10 hours ago

Pj Gubernur Harisson Sambangi Stan Pameran Dekranasda Kalbar di Solo

KalbarOnline, Surakarta - Setelah menyaksikan pameran mobil hias dan budaya serta kriya di kawasan Jalan…

10 hours ago

Pj Gubernur Harisson Terima Kunjungan Ketua KDEKS Banten

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, Harisson didampingi beberapa kepala perangkat daerah…

10 hours ago

Harisson Minta Pengawasan Pangan Dilakukan Secara Konsisten dan komprehensif

KalbarOnline, Pontianak - Pj Gubernur  Kalbar, Harisson membuka Rakor Penguatan Pengawasan Ketahanan Pangan dan Promosi…

10 hours ago

Pj Gubernur Harisson Harap Pesparawi Kalbar Mampu Dulang Prestasi di Tingkat Nasional

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson secara resmi mengukuhkan pengurus Lembaga Pengembangan…

10 hours ago