KalbarOnline, Ketapang – Setelah dua hari dari batas deadline yang diberikan untuk melakukan aktivitas bongkar muat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Ketapang akhirnya menertibkan aktivitas bongkar muat dan meminta kapal yang berada di Tersus ilegal untuk meninggalkan lokasi Tersus tersebut, Jumat (16/8/2019) sore.
Kasatpol PP Ketapang, Muslimin mengatakan, pihaknya langsung menurunkan tim setelah mendapat informasi masih adanya aktivitas bongkar muat di lokasi Tersus ilegal.
“Kemarin kita beri dispensasi karena alasannya sudah telanjur mengambil upah, tapi sudah diberi waktu jadi tidak ada alasan lagi,” akunya.
Ia menegaskan, kalau pihaknya telah terjun kelapangan dan memerintahkan menghentikan aktivitas bongkar muat bahkan dari pantauan saat ini kapal yang bersandar sudah pergi meninggalkan lokasi Tersus ilegal tersebut.
“Kalau masih tidak mengindahkan kita akan koordinasi dengan Dishub untuk melakukan pembongkaran,” tukasnya. (Adi LC)
KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan bertindak sebagai inspektur upacara pada peringatan HUT…
KalbarOnline, Ketapang - Menggunakan pakaian adat nusantara, Staf Ahli Bupati bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik…
KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Dharma…
KalbarOnline, Vietnam - Berkekuatan 50 personel, kontingen Indonesia beratribut kemeja batik biru yang dikombinasikan dengan…
KalbarOnline, Sanggau - Kalimantan Barat terkenal dengan keindahan alamnya yang memukau. Salah satu destinasi yang…
KalbarOnline, Pontianak - Mengaku mendapat bisikan gaib, Syarif Muhammad Ikhsan (39 tahun) nekat terjun ke…
Leave a Comment