KalbarOnline, Ketapang – Terminal khusus (Tersus) milik CV Juara Motor yang berada di dekat Jembatan Pawan 2, Kelurahan Sukaharja, Kecamatan Delta Pawan yang saat ini menjadi sorotan, lantaran kembali beroperasi tanpa mengantongi izin resmi.
CV Juara Motor yang merupakan pemilik Tersus di Jembatan Pawan 2, Eko mengaku pihaknya tidak akan melakukan pembongkaran bangunan yang berada di Tersusnya meski tidak berizin. Hal tersebut lantaran menurutnya apa yang ada di Tersusnya hanya sebagai pengaman saja.
“Kalau kami pemilik tidak mungkin bongkar sendiri, itukan ada tiang dari besi, jadi kami anggap sebagai pengaman saja. Untuk barau tanah karena biar tidak abrasi,” ungkapnya, Rabu (7/8/2019).
Eko juga mengatakan, aktivitas bongkar muat barang dari kapal dan penyandaran kapal-kapal di dermaga tersusnya yang saat ini dilakukan pihaknya sengaja dilakukan. Dirinya beralasan, pelabuhan umum yang biasa digunakan sudah tidak memadai untuk dilakukan aktivitas bongkar.
“Ke depan kita belum tahu masih akan terus atau tidak, saat ini kita lagi ajukan izin untuk bagian belakang dermaganya, silahkan saja beritanya dibuat yang penting seimbang dengan dermaga-dermaga lain yang sudah ada,” tandasnya. (Adi LC)
KalbarOnline, Kayong Utara - Akibat korsleting listrik, Kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kayong Utara…
KalbarOnline, Pontianak - Seorang sopir bus Damri meninggal dunia dalam perjalanan dari Pontianak menuju Pangkalanbun,…
KalbarOnline, Pontianak - Setelah mendedikasikan karirnya selama 39 tahun, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pontianak, Muefri…
KalbarOnline, Pontianak - Ketua Kreasi Sungai Putat (KSP), Syamhudi mengungkapkan rasa bangganya bahwa batik produksinya…
KalbarOnline, Bengkayang - Kalimantan Barat tidak hanya kaya akan keanekaragaman budaya dan suku, tetapi juga…
KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan bertindak sebagai inspektur upacara pada peringatan HUT…
Leave a Comment