Categories: Kubu Raya

Dewan Kubu Raya Setujui Raperda RPJMD 2019-2024 Jadi Perda

KalbarOnline, Kubu Raya – Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan dan Wakil Bupati Kubu Raya, Sujiwo secara bersamaan menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kubu Raya dengan agenda jawaban Bupati Kubu Raya atas pendapat akhir fraksi DPRD Kabupaten Kubu Raya terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2019-2024, Senin (5/8/2019).

Secara umum, pandangan akhir fraksi DPRD Kubu Raya menyetujui Raperda RPJMD Kubu Raya 2019-2024 disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Bupati Muda mengatakan, pembahasan Raperda telah dilakukan dalam beberapa tahap hingga persetujuan penetapan menjadi Perda.

“Pembahasan yang dilakukan oleh Anggota Dewan dengan membentuk Panitia khusus (Pansus) DPRD bersama eksekutif untuk membahas Raperda ini, tentunya sangat menyita waktu yang dimulai dengan pandangan umum fraksi, rapat internal, maupun rapat gabungan bersama tim eksekutif serta melakukan konsultasi dan koordinasi ke Badan Perencanaan Pembangunan Nasional,” jelas Muda dalam sambutannya.

Orang nomor wahid di Kubu Raya ini berujar, proses tersebut menunjukkan bahwa pembahasan dan penelitian terhadap materi rancangan Perda yang disampaikan telah cukup mendalam dan menyeluruh. Meskipun ia mengakui masih terdapat kekurangan dalam penyampaian Raperda.

“Namun dengan proses pembahasan yang cukup mendalam yang dilakukan bersama antara Pansus dan eksekutif, kekurangan yang ada dapat dilengkapi,” ujarnya.

Muda memaparkan, semua rangkaian proses merupakan upaya untuk menghasilkan produk hukum berupa Perda yang berkualitas. Karena akan menjadi payung hukum dan berimplikasi terhadap pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Kubu Raya.

“Dengan disetujuinya penetapan Raperda Kabupaten Kubu Raya tentang RPJMD tahun 2019-2024 ini menjadi Perda, akan menjadi payung hukum dalam penyelenggaraan Pemerintah dan pembangunan di daerah,” tuturnya.

Muda berharap kerja sama yang telah terjalin baik antara eksekutif dan legislatif dapat terus ditingkatkan didalam pembahasan-pembahasan produk hukum daerah.

“Ke depan koordinasi terus dilakukan dalam menentukan kebijakan daerah lainnya,” pungkasnya. (*/ian)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Sekcam Pontianak Selatan Nilai Kumpulan BTPN Syariah Ideal Berdayakan Ibu-Ibu Pelaku Usaha Ultramikro

KalbarOnline, Pontianak - Memiliki visi menjadi bank syariah terbaik untuk keuangan inklusif, menjadikan BTPN Syariah…

5 hours ago

Sutarmidji Optimis Bakal Sapu Kemenangan di Pilkada Serentak Provinsi Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Bakal calon Gubernur Kalbar, Sutarmidji mengaku optimis bakal menyapu kemenangan pada pemilihan…

5 hours ago

Lihat Kinerja dan Hasil Survei, Demokrat Serahkan Surat Tugas ke Calon Gubernur Kalbar Sutarmidji

KalbarOnline, Pontianak - Partai Demokrat secara resmi menyerahkan surat tugas kepada Sutarmidji sebagai calon Gubernur…

5 hours ago

Bupati Ketapang Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023

KalbarOnline, Ketapang - Bupati Ketapang, Martin Rantan menyampaikan pidato terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD…

7 hours ago

Hadiri Coffee Morning Distanakbun, Sekda Alexander: Pemkab Ketapang Dukung Program Optimasi Lahan Rawa

KalbarOnline, Ketapang – Sekretaris Daerah Ketapang, Alexander Wilyo menghadiri coffee morning di Kantor Dinas Pertanian,…

7 hours ago

Pimpin Apel Pagi di Halaman Distanakbun, Sekda Ketapang Sampaikan Beberapa Hal Penting

KalbarOnline, Ketapang - Sebagai upaya untuk memberikan motivasi kinerja ASN, Sekda Ketapang, Alexander Wilyo memimpin…

7 hours ago