Categories: Kubu Raya

Dewan Kubu Raya Setujui Raperda RPJMD 2019-2024 Jadi Perda

KalbarOnline, Kubu Raya – Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan dan Wakil Bupati Kubu Raya, Sujiwo secara bersamaan menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kubu Raya dengan agenda jawaban Bupati Kubu Raya atas pendapat akhir fraksi DPRD Kabupaten Kubu Raya terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2019-2024, Senin (5/8/2019).

Secara umum, pandangan akhir fraksi DPRD Kubu Raya menyetujui Raperda RPJMD Kubu Raya 2019-2024 disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Bupati Muda mengatakan, pembahasan Raperda telah dilakukan dalam beberapa tahap hingga persetujuan penetapan menjadi Perda.

“Pembahasan yang dilakukan oleh Anggota Dewan dengan membentuk Panitia khusus (Pansus) DPRD bersama eksekutif untuk membahas Raperda ini, tentunya sangat menyita waktu yang dimulai dengan pandangan umum fraksi, rapat internal, maupun rapat gabungan bersama tim eksekutif serta melakukan konsultasi dan koordinasi ke Badan Perencanaan Pembangunan Nasional,” jelas Muda dalam sambutannya.

Orang nomor wahid di Kubu Raya ini berujar, proses tersebut menunjukkan bahwa pembahasan dan penelitian terhadap materi rancangan Perda yang disampaikan telah cukup mendalam dan menyeluruh. Meskipun ia mengakui masih terdapat kekurangan dalam penyampaian Raperda.

“Namun dengan proses pembahasan yang cukup mendalam yang dilakukan bersama antara Pansus dan eksekutif, kekurangan yang ada dapat dilengkapi,” ujarnya.

Muda memaparkan, semua rangkaian proses merupakan upaya untuk menghasilkan produk hukum berupa Perda yang berkualitas. Karena akan menjadi payung hukum dan berimplikasi terhadap pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Kubu Raya.

“Dengan disetujuinya penetapan Raperda Kabupaten Kubu Raya tentang RPJMD tahun 2019-2024 ini menjadi Perda, akan menjadi payung hukum dalam penyelenggaraan Pemerintah dan pembangunan di daerah,” tuturnya.

Muda berharap kerja sama yang telah terjalin baik antara eksekutif dan legislatif dapat terus ditingkatkan didalam pembahasan-pembahasan produk hukum daerah.

“Ke depan koordinasi terus dilakukan dalam menentukan kebijakan daerah lainnya,” pungkasnya. (*/ian)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Polisi Ungkap Kasus Pencurian Toko Ikan Hias di Kubu Raya

KalbarOnline, Kubu Raya -  Polres Kubu Raya berhasil mengungkap kasus pencurian sebuah toko ikan hias…

3 hours ago

Muda Mahendrawan Terima Rekomendasi PAN Maju Pilkada Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Bakal Calon Gubernur Kalimantan Barat, Muda Mahendrawan mengambil surat rekomendasi dari Dewan…

5 hours ago

Kunker ke Manis Mata, Sekda Ketapang Bahas Soal Batas Wilayah Kabupaten Sukamara dan Lamandau Kalteng

KalbarOnline, Ketapang - Sekda Ketapang, Alexander Wilyo melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kecamatan Manis Mata,…

5 hours ago

Warga Kalis Terdampak Pembangunan Pile Slab Dua Teriak Minta Tolong Bupati Kapuas Hulu

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Beberapa bulan lalu, pernah dilakukan aksi warga Kalis pemilik lahan yang…

5 hours ago

Wujud Kepedulian KSAD, Kodim Putussibau Bagikan Ransum dan Imukal TNI Untuk Pemenuhan Gizi Prajurit

KalbarOnline, Putussibau - Staf Logistik Kodim 1206/Putussibau membagikan susu imukal dalam rangka pemenuhan gizi prajurit,…

11 hours ago

Propam Polda Kalbar Lakukan Pembinaan Etika Profesi Polri di Polres Kapuas Hulu

KalbarOnline, Putussibau - Bidang  Propam Polda Kalbar melakukan pembinaan kepada personel Polres Kapuas Hulu, terutama…

11 hours ago