Categories: Ketapang

Pengerjaan Jalan Siduk-Ketapang Ditargetkan Selesai Desember 2019

KalbarOnline, Ketapang – Proyek pembangunan ruas jalan nasional Siduk-Ketapang milik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Direktorat Jenderal Bina Marga dengan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Kalbar mulai dilaksanakan.

Sef Manager (SM) PT Riau Sepadan selaku pelaksana kegiatan pembangunan jalan tersebut, Asep Setiawan mengatakan, pihaknya sudah memulai pekerjaan pada akhir April 2019 lalu. Saat ini, pekerjaan yang dilakukan pihaknya berada di Jalan Nasional tepatnya ruas Siduk-Ketapang.

“Untuk anggarannya Rp42,8 Miliar, ini anggaran dari APBN,” ucapnya saat dikonfirmasi, Senin (15/7/2019).

Asep mengatakan bahwa anggaran pekerjaan Preservasi di antaranya terbagi dalam beberapa segmen seperti peningkatan over lay, penambahan bahu jalan, rekonstruksi pelebaran, holding, perawatan jembatan, pembuatan marka jalan dan beberapa item lainnya.

“Untuk rekontruksi pelebaran jalan panjangnya 1 kilometer dengan total pelebaran dari 4,5 meter jalan yang ada menjadi 7 meter dengan ketebalan aspalnya nanti totalnya 7 centimeter. Sedangkan untuk rehab minor ada 7 segmen dengan total panjang 18,8 kilometer di antaranya over lay, pelebaran bahu jalan dan beberapa item lainnya,” ungkapnya.

Selain itu, Asep juga menyebut bahwa ada item holding atau penampalan jalan sementara sebanyak 8,4 kilometer yang terbagi di beberapa spot di antaranya Desa Sei Awan Kanan, Sei Awan Kiri, Tempurukan, Tanjung Baik Budi hingga Siduk.

“Item pekerjaan lainnya ada perawatan berkala jembatan yakni di Jembatan Pawan 2 dan Kuala Tolak,” ujarnya.

Ia menjelaskan, sejauh ini progres kegiatan yang dilakukan pihaknya sudah mencapai 23 persen yang mana pihaknya juga berterimakasih dengan pihak-pihak terkait termasuk masyarakat lantaran telah mensuport pelaksanaan pekerjaan pihaknya sejauh ini.

“Kita berharap semua pihak terus mendukung pekerjaan agar dapat selesai sesuai waktu yang ditentukan,” harapnya.

Asep menambahkan, waktu pelaksanaan yang diberikan oleh pengguna jasa yaitu Kementerian PUPR sampai dengan akhir Desember 2019. Sehingga sebagai penyedia jasa, PT Riau Sepadan masih memiliki waktu pelaksanaan kurang lebih 5,5 bulan lagi.

“Target kita Desember bisa terselesaikan pengerjaannya,” pungkasnya. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Link Berita Soal Laporan Korupsi ke Kejati Kalbar Mendadak Hilang, Muncul Kode 404

KalbarOnline, Pontianak - Belakangan ini publik dihebohkan dengan laporan dugaan korupsi program Bantuan Stimulan Perumahan…

1 min ago

Pelajar SMKN 01 Sintang Jawab Tantangan Rita, Buat Mobil Listrik Dalam 30 Hari

KalbarOnline, Pontianak - Pelajar SMK Negeri 1 Sintang Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) berhasil merakit sebuah…

11 mins ago

Windy Sebut Gawai Dayak Sangat Potensial Masuk ke Kalender Event Nusantara Kemenparekraf

KalbarOnline, Pontianak - Salah satu event wisata budaya yang digelar setiap tahun di Rumah Radakng,…

3 hours ago

Gawai Dayak di Pontianak Tahun Ini Akan Ada Karnaval Air

KalbarOnline, Pontianak - Pekan Gawai Dayak ke-XXXVIII Tahun 2024 Kalimantan Barat akan digelar pada 20…

3 hours ago

Sarina, Finalis Putri Hijabfluencer Kalbar 2024 Asal Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Sarina (18 tahun) lahir di Desa Penjalaan, Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten…

10 hours ago

Hadapi Seleksi STQ dan TC, Pengurus LPTQ KKU Audiensi ke Pj Bupati Romi Wijaya

KalbarOnline, Kayong Utara - Pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kabupaten Kayong Utara (KKU) melakukan…

10 hours ago