Categories: Sekadau

Polres Sekadau Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Desa Meragun

14 adegan pembunuhan

KalbarOnline, Sekadau – Polres Sekadau menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Herkulanus Swandi (32) yang dilakukan oleh empat orang rekannya sendiri yakni Rekon, Doyok, Momok, Kosmas pada 19 Maret lalu. Rekonstruksi pembunuhan warga Desa Meragun, Kecamatan Nanga Taman yang ditemukan tak bernyawa di teras Balai Betomu (Balai Pertemuan) Desa Meragun itu dilakukan di Mapolres Sekadau, Kamis (27/6/2019).

Dalam rekonstruksi tersebut, para pelaku diminta untuk mendramakan aksi mereka ketika menghabisi nyawa rekanya itu.

Adapun berdasarkan hasil rekonstruksi, sebelum kejadian, sekitar pukul 19.00 WIB, tersangka Doyok sedang nongkrong di warung Tunjang. Selang beberapa waktu, datang tersangka atas nama Kosmas dengan sepeda motor miliknya berbelanja di warung tersebut. Setelahnya, tersangka Doyok turut pergi bersama Kosmas untuk meminta televisi. Sekitar pukul 21.00 tersangka Doyok pulang ke rumahnya dan berpesan kepada Kosmas untuk mengajak teman-teman yang lain untuk bersantai sambil mengonsumsi minuman keras di pos kamling.

Kemudian, sekitar pukul 22.00 tersangka Doyok pergi ke rumah korban. Sesampainya di rumah korban, tersangka Doyok mengajak korban untuk bergabung bersama tersangka lainnya di rumah adat (Balai Betomu).

Namun, tersangka Doyok ketika menjemput korban diketahui sempat bertengkar mulut di depan posyandu, pertengkaran keduanya disinyalir memperebutkan seorang wanita berinisial MI.

Namun, pertengkaran keduanya sempat dilerai oleh ketiga rekannya. Kemudian pesta miras berlanjut di depan rumah adat. Entah bagaimana empat orang yang sudah dipengaruhi oleh akohol tersebut akhirnya melakukan pengeroyok terhadap korban dengan cara memukul bagian kepala dengan gitar hinga tewas.

“Motifnya hanya rebutan wanita antara tersangka Doyok dan korban, namun tersangka Doyok sempat mengajak ketiga rekan untuk mengeroyok korban. Dengan cara memukul korban dengan tangan kosong dan gitar,” kata Kapolres melalui Kasat Reskrim Polres Sekadau, M. Ginting, Kamis (27/6/2019).

Menurut Kasat Reskrim, rekonstruksi tersebut dilakukan sesuai dengan berita acara hasil pemeriksaan terhadap pelaku dan saksi. Sehinga pihaknya melakukan 14 adegan sesuai dengan keterangan para pelaku. Selain itu lanjut Kasat, rekonstruksi terhadap pelaku adalah sebagai dasar untuk memperkuat keterangan pelaku sesuai berita acara pemeriksaan oleh penyidik. (Mus)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Modus Kasih Makan, Dua Pria di Pontianak Curi dan Seret Anjing Pakai Sepeda Motor

KalbarOnline, Pontianak - Aksi pencurian anjing dengan memberi modus memberi makan terjadi di Kota Pontianak,…

33 mins ago

Polres Ketapang Rotasi Sejumlah Kapolsek dan Kasat

KalbarOnline, Ketapang - Kapolres Ketapang, AKBP Tommy Ferdian memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) di…

2 hours ago

Polisi Ringkus Pencuri Sarang Walet Berpistol di Desa Pelang Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Seorang pelaku pencurian sarang burung walet di Dusun Rawa Sari, Desa Pelang,…

2 hours ago

Mediator Hubungan Industrial Disnaker Ketapang, Bahrudin Udai Ikuti Program Capacity Building di Amerika Serikat

Ketapang, KalbarOnline - Mediator Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans)  Kabupaten Ketapang, Bahrudin…

2 hours ago

Wabup Wahyudi Lepas Keberangkatan 137 Orang Jemaah Haji Kapuas Hulu ke Mekkah

KalbarOnline, Putussibau - Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat melepas keberangkatan 137 orang jemaah haji…

3 hours ago

M Febriadi Nahkodai MABM Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - M Febriadi terpilih menjadi Ketua Majelis Adat Budaya Melayu (MABM) Kabupaten Ketapang,…

16 hours ago