Categories: Sekadau

Dewan Sekadau Minta PT MJP Kembalikan Uang Potongan Gaji Karyawan

KalbarOnline, Sekadau – Kebijakan yang tidak populer terhadap karyawan yang dilakukan oleh manajemen PT. Multi Jaya Perkasa (MJP) menuai kritik dari berbagai kalangan salah satunya dari Anggota DPRD Sekadau, Yodi Setiawan.

Pasalnya, perusahaan tersebut melakukan pemotongan gaji alias upah karyawannya dengan dalih kerusakan alat akibat kecelakaan kerja yang sejatinya tanpa ada unsur kesengajaan.

Kebijakan seperti ini dinilai sangat merugikan karyawan. Sehinga kebijakan dengan cara memotong upah karyawan sangat bertolak dengan UU tenaga.

“Kami minta perusahaan harus bijak menyikapi hal seperti ini, jangan main potong sekehendak hati, karena apapun alasannya pemotongan upah karyawan termasuk kejahatan manajemen,” tegas Anggota DPRD Sekadau, Yodi Setiawan, Kamis (20/6/2019).

Ia juga meminta agar pihak terkait juga harus bijak menyikapi hal tersebut. Paling tidak, instansi terkait memberikan teguran keras kepada perusahaan.

“Kalau perlu kembalikan upah yang sudah dipotong. Karena, pemotongan upah secara sepihak, dengan cara melakukan tekanan kepada karyawan adalah pelanggaran terhadap aturan buruh. Sebab, setahu saya tidak ada perusahaan yang melakukan hal seperti ini terhadap karyawannya sendiri,” tegasnya lagi.

Yodi juga meminta agar hal serupa tak lagi terjadi di Sekadau. Karena, kehadiran perusahaan tentu untuk mensejahterakan warga setempat. Itulah salah satu misi investasi yang masuk di suatu daerah.

Kecuali kata dia, kalau terjadi kecelakaan kerja memang ada unsur kelalaian atau akibat minum-minuman keras, perusahaan, kata dia, tentu wajib mengambil tindakan.

“Tetap saja aturan pemotongan upah terhadap kerusakan alat, itu tidak dibenarkan,” pungkasnya. (S/Mus)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Dukung Perubahan Status Supadio, Harisson Ungkap Beberapa Alasan

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson memastikan mendukung kebijakan Kementerian Perhubungan…

24 mins ago

Oknum Pegawai Bea Cukai Ketapang Selundupkan Ratusan Satwa Dilindungi

KalbarOnline, Ketapang - Oknum pegawai Bea Cukai Ketapang, Kalimantan Barat berinisial KW (46 tahun) menjadi…

4 hours ago

Hari Buruh, Kapolri Komitmen Lindungi dan Kawal Hak Buruh

KalbarOnline, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau langsung pengamanan peringatan aksi Hari Buruh…

4 hours ago

Sekda Kapuas Hulu Buka Bimbingan Manasik Haji Tahun 2024 di Masjid Al-Ikhlas

KalbarOnline, Putussibau - Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Mohd Zaini membuka Acara Bimbingan Manasik Haji…

4 hours ago

Akhiri Masa Tugas, Pj Wali Kota Ani Sofian Ajak ASN Teladani Jejak Mulyadi

KalbarOnline, Pontianak – Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian mengajak ASN di lingkup Pemerintah Kota…

5 hours ago

Status Kepemilikan Gedung Perbasi Resmi Kembali ke Pemkot Pontianak

KalbarOnline, Pontianak – Kejelasan status pengelolaan Gedung Persatuan Basket Indonesia (Perbasi) Kota Pontianak di Jalan…

6 hours ago