Categories: Ketapang

Cegah Ilegal Fishing, PSDKP Kayong Utara-Ketapang Rutin Lakukan Patroli

KalbarOnline, Ketapang – Gunamencegah ilegal fishing, Kementrian Kelautan dan Perikanan Direktorat Jendral Pengawasan Sumber Daya Kelautan Perikanan wilayah Kayong Utara dan Ketapang rutin melaksanakan patroli pengawasan pemeriksaan kapal dan daerah operasi penangkapan ikan, pemeriksaan muatan kapal perikanan yang diduga membawa racun kimia, peralatan setrum ikan, bahan atau alat penangkap ikan yang diduga dapat merusak sumber daya ikan dan lingkungan.

Nakhoda Speed Boat Pengawas Perikanan Napoleon 003, Bonis Andrei Tri Saputra, S.St.Pi yang beroperasi di perairan Kalbar di wilayah Kabupaten Kayong Utara dan Kabupaten Ketapang menggunakan sarana speedboat pengawasan perikanan Napoleon 003.

Ia menjelaskan, patroli tersebut setidaknya dilakukan sebulan dua kali di perairan laut Ketapang dan Kayong Utara guna meminimalisir ilegal fishing (penangkapan ikan secartidak sah-red) yang kerap terjadi di perairan Indonesia khsusunya di perairan Ketapang dan Kayong Utara.

“PSDKP dan beberapa unsur terkait baik dari penegak hukum dan masyarakat sudah sering melakukan operasi patroli rutin di perairan Kayong Utara-Ketapang setidaknya dua kali dalam sebulan, hal itu bertujuan untuk mengawasi dan mencegah praktek-praktek ilegal fishing yang selama ini dilakukan nelayan dari luar Ketapang dan Kayong,” ujarnya.

Ilegal fishing yang beroperasi di wilayahnya itu kebanyakan kapal luar yang tidak memiliki izin tangkap, seperti kapal trawl, mengunakan pukat harimau dan pengeboman ikan.

“Mereka tidak jera-jeranya melakukan tindakan ilegal fishing itu, namun setelah kita lakukan patroli laut dengan segenap unsur yang telah kita libatkan, kapal trawl alat tangkapnya kita sita dan dalam pengambilan alat tangkapnya diberikan surat teguran/peringatan setelah itu kapal kita persilahkan pulang, kalau pun ada mereka terlihat jauh-jauh beroperasi,” jelasnya.

Ia juga mengatakan,saat ini sudah ada beberapa kapal ikan yang diamankan yang kedapatan melakukan penangkapan ikan di wilayah perairan Kalimantan Barat khususnya perairan Kayong utara dan ketapang yang tidak sesuai dengan dokumen wilayah penangkapan ikan dan beberapa kapal yang sedang menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri Ketapang.

Bonis mengatakan, mudah-mudahan dengan adanya kegiatan operasi patroli rutin ini, masyarakat khususnya nelayan tidak lagi dirugikan dalam mencari nafkah di perairan Ketapang dan Kayong Utara. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Terpilih Aklamasi, Daniel Tangkau Lanjut Pimpin Ikadin Kalbar 2024 – 2028

KalbarOnline, Pontianak – Daniel Edward Tangkau kembali terpilih sebagai Ketua Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Provinsi…

47 mins ago

Ramai-ramai Kritik Hasyim Asy’ari, Statemen Anggota Dewan Boleh Nyalon Pilkada Bisa Jadi Problem Demokrasi dan Konstitusional

KalbarOnline, Nasional - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mengkritik argumentasi Ketua KPU RI, Hasyim…

1 hour ago

Link Berita Soal Laporan Korupsi ke Kejati Kalbar Mendadak Hilang, Muncul Kode 404

KalbarOnline, Pontianak - Belakangan ini publik dihebohkan dengan laporan dugaan korupsi program Bantuan Stimulan Perumahan…

18 hours ago

Pelajar SMKN 01 Sintang Jawab Tantangan Rita, Buat Mobil Listrik Dalam 30 Hari

KalbarOnline, Pontianak - Pelajar SMK Negeri 1 Sintang Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) berhasil merakit sebuah…

18 hours ago

Windy Sebut Gawai Dayak Sangat Potensial Masuk ke Kalender Event Nusantara Kemenparekraf

KalbarOnline, Pontianak - Salah satu event wisata budaya yang digelar setiap tahun di Rumah Radakng,…

21 hours ago

Gawai Dayak di Pontianak Tahun Ini Akan Ada Karnaval Air

KalbarOnline, Pontianak - Pekan Gawai Dayak ke-XXXVIII Tahun 2024 Kalimantan Barat akan digelar pada 20…

21 hours ago