Categories: Sanggau

51 ASN Sanggau Mangkir Pasca Libur Idul Fitri, Bupati : Akan Disanksi Tegas

KalbarOnline, Sanggau – Sebanyak 51 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sanggau mangkir alias tidak hadir di hari pertama masuk pasca cuti Idul Fitri 1440 Hijriah, Senin (10/06/2019). Para ASN yang mangkir tersebut nantinya akan mendapat sanksi tegas dari Kemenpan-RB.

Terhitung sebanyak 51 ASN ini dilaporkan masih belum masuk kerja, yang mana sudah diputuskan tanggal 10 Juni merupakan hari pertama masuk kerja selama libur lebaran kemarin. Para ASN tersebut akan segera dilaporkan dan Pemda masih menunggu sanksi apa yang akan diberikan oleh Kemenpan-RB nantinya.

Bupati Paolus Hadi menegaskan bahwa dirinya akan mendata dan akan memberikan sanksi tegas kepada ASN dan tenaga kontrak yang mangkir di hari pertama kerja tersebut.

“Ada surat dari kementerian, nanti segera dilaporkan, soal sanksi nanti dari Kementerian. Kalau tenaga kontrak itu Bupati. Jadi sanksi dari Kemenpan nantinya berupa apa, baru diberitahukan kepada kita,” ujarnya saat diwawancarai usai memimpin apel gabungan pasca libur lebaran.

Bupati menyebut ada 51 orang ASN yang tidak masuk kerja. Ada beberapa yang keterangannya izin, namun ia menghendaki dilakukan pengecekan lebih jauh agar izin yang disampaikan tersebut memiliki alasan yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Mudah-mudahan, 51 orang ini tidak nambah lagi. Tadi sudah kita cek. Nah, nanti yang izin-izin itu kan juga harus jelas alasannya. Jadi bisa dipertanggungjawabkan nantinya,” tegasnya.

Bupati berharap para ASN di Pemda Sanggau dapat semakin menunjukkan sikap taat terhadap aturan serta menjalankan disiplin sebagai abdi negara, terkecuali bila terdapat halangan yang memang tidak dapat ditinggalkan dan begitu urgen.

“Ke depan saya harap disiplin pegawai ini bisa menjadi lebih baik agar pelayanan kepada masyarakat tidak terkendala,” tandasnya. (WWP/Rizky)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Koalisi Masyarakat Sipil Minta Polda Kalbar Berantas Judi Mesin di Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Koalisi masyarakat sipil Ketapang anti maksiat meminta Polda Kalbar untuk turun tangan…

8 hours ago

Aktivitas Judi Mesin Jackpot Resahkan Warga Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Lokasi diduga tempat perjudian di Kabupaten Ketapang menjamur bak musim penghujan. Saat…

8 hours ago

Pimpin Apel Senin Pagi, Syamsul Islami Sampaikan Beberapa Arahan

KalbarOnline, Ketapang - Plh Sekda yang juga Asisten Sekda bidang Ekbang Pemkab Ketapang, Syamsul Islami…

8 hours ago

Kompak, Bupati Dan Wakil Bupati Hadiri Syukuran Pindah Kantor BKPSDM Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Bupati Ketapang, Martin Rantan bersama wakilnya Farhan, kompak menghadiri ramah tamah dan…

8 hours ago

Pj Bupati Romi Wijaya Sampaikan Capaian Nilai MCP Kayong Utara 2023

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya menyampaikan bahwa pencapaian nilai Monitoring Center…

11 hours ago

Berkedok Cafe, Warga Kedamin Hulu Tolak dan Minta Cabut Izin THM

KalbarOnline, Putussibau - Warga di RT 015/RW 005 Kedamin Hulu, Kelurahan Kedamin Hulu, Kecamatan Putussibau…

11 hours ago