Categories: Ketapang

Polsubsektor dan Farmasi Puskesmas Air Upas Musnahkan Barang Kadaluarsa

KalbarOnline, Ketapang – Polsubsektor Air Upas bersama Farmasi Puskesmas Air Upas melakukan pemusnahan barang kadaluarsa hasil (sidak) inspeksi mendadak di sejumlah toko sembako dan mini market di Kecamatan Air Upas.

Kegiatan yang dihadiri sejumlah unsur forkopimcam dan tokoh masyarakat Air Upas ini dilangsungkan di Kantor Polsubsektor Air Upas, Jumat (31/5/2019).

Pemusnahan ini dilakukan mengingat maraknya peredaran barang tidak layak konsumsi atau barang kadaluarsa seperti makanan, minuman dan obat-obatan di toko sembako dan mini market di Air Upas. Pemusnahan barang kadaluarsa tersebut merupakan bentuk aksi cepat tanggap dari pihak Farmasi dan Polsubsektor Air Upas yang merespon keluhan-keluhan masyarakat dengan melakukan sidak ke toko sembako dan mini market pada Selasa pekan lalu.

Kapolsek Marau, Iptu Agus Pasek Sudina melalui kepala Polsubsektor Air Upas, Aiptu Saidor Padang mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan tanggapan dan tindaklanjut dari keluhan-keluhan masyarakat Air Upas tentang maraknya peredaran barang kadaluarsa.

“Sehingga dari pihak Farmasi puskesmas Air Upas dengan menggandeng kami selaku pihak kepolisian Air Upas untuk sidak ke toko sembako dan mini market yang hasilnya ditemukan di beberapa tempat masih ada pedagang yang nakal dengan menjual barang kadaluarsa,” tukasnya.

“Kemarin selama tiga hari dari tanggal 21 sampai 23 kami dan kawan-kawan dari Farmasi puskesmas Air Upas sidak ke toko-toko dan mini market Air Upas yang menemukan barang-barang kadaluarsa,” timpalnya.

Selanjutnya, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan farmasi puskesmas Air Upas agar kegiatan serupa tidak hanya dilakukan setiap tahun tapi akan berkesinambungan yang agendanya akan dilakukan secara rutin.

“Tujuan kami agar toko-toko dan mini market di Air Upas tidak lagi menjual barang-barang kadaluarsa yang ada di tokonya masing-masing karena ini sangat merugikan masyarakat,” tegasnya.

Pihaknya juga mengimbau para pedagang agar lebih jeli dan tidak memajang barang-barang yang mendekati masa kadaluarsa.

“Alangkah lebih baiknya tidak dipajang di rak barang,” tandasnya. (Goda)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria
Tags: Ketapang

Recent Posts

Menelusuri Keindahan Air Terjun Saka Dua di Sanggau Kalimantan Barat

KalbarOnline, Sanggau - Kalimantan Barat terkenal dengan keindahan alamnya yang memukau. Salah satu destinasi yang…

2 hours ago

Dapat Bisikan Gaib, Syarif Muhammad Nekat Terjun dari Jembatan Kapuas, Polisi: Ini Upaya Bunuh Diri

KalbarOnline, Pontianak - Mengaku mendapat bisikan gaib, Syarif Muhammad Ikhsan (39 tahun) nekat terjun ke…

6 hours ago

Pria di Pontianak Ditangkap Polisi Usai Rampas Kalung Emas Seorang Wanita

KalbarOnline, Pontianak - Seorang pria berinisial Ib (48 tahun) di Pontianak ditangkap Tim Macan Unit…

6 hours ago

Polres Kubu Raya Ungkap 16 Kasus Kekerasan Anak Selama 2024

KalbarOnline, Kubu Raya - Satreskrim Polres Kubu Raya mengungkapkan selama 2024, terhitung dari Januari hingga…

7 hours ago

Polisi dan BP2MI Gagalkan Pemberangkatan 8 Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia

KalbarOnline, Kubu Raya - Polres Kubu Raya dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Kalbar…

8 hours ago

Mulai 1 Juli 2024, Lapangan Sepak Bola Keboen Sajoek Akan Direnovasi

KalbarOnline.com – Angin segar sekaligus kabar baik bagi warga Kota Pontianak khususnya para pencinta sepak…

22 hours ago